Home Nasional Kecelakaan Maut KM 58, Kapolres Karawang: Identitas Pemilik Daihatsu GrandMax Ditemukan

Kecelakaan Maut KM 58, Kapolres Karawang: Identitas Pemilik Daihatsu GrandMax Ditemukan

Jakarta, Gatra.com - Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa korban kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 yang melibatkan dua mobil dan satu bus mulai bisa diidentifikasi. Satu kendaraan Daihatsu GrandMax ditemukan dengan nomor polisi B 1635 BKT.

"Dalam STNK, identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Dimohon untuk sanak keluarga atau kerabat yang mengetahui bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang," ujarnya saat memberikan keterangan di RSUD Karawang, Senin (8/4).

Ia menyebut bahwa kerabat bisa membantu dalam hal mengidentifikasi lebih jelas mengenai pemeriksaan jenazah korban dan informasi spesifik mengenai korban. Data-data seperti sidik jari, identitas, hingga kondisi fisik akan sangat membantu proses identifikasi korban.

Hingga saat ini, pihaknya baru bisa mengonfirmasi bahwa dalam satu unit mobil Daihatsu GrandMax ini, di dalamnya terdapat sejumlah korban meninggal dunia dalam keadaan luka terbakar. Untuk sementara, di dalam mobil Daihatsu GrandMax tidak ada yang selamat atau semua dinyatakan meninggal dunia.

Proses identifikasi yang sedang berjalan sejauh ini berdasarkan evakuasi 13 kantong mayat yang dibawa dari TKP. Proses evakuasi terus dilanjutkan, dengan melibatkan ahli dan berbagai pihak terkait.

Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 dari arah Bandung ke Jakarta ini terjadi pukul 07.04 WIB. Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan pribadi yaitu Daihatsu GrandMax dan Daihatsu Terios, serta satu bus yang mengakibatkan korban jiwa.

190