Home Hukum Beli Togel Secara Online, Seorang Warga Desa Maron Ditangkap Polisi

Beli Togel Secara Online, Seorang Warga Desa Maron Ditangkap Polisi

Purworejo, Gatra.com - Satreskrim Polres Purworejo, Polda Jawa Tengah, berhasil meringkus seorang tersangka perjudian online. Pengungkapan kasus ini, berkat laporan warga yang resah dengan maraknya judi online.

Tersangka WH (36) yang tengah asik bermain judi online di pos ronda, tak menyangka jika sedang diintai oleh polisi. Warga Desa Maron, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo itu membeli judi jenis togel dengan cara online.

“Berdasar laporan warga yang memberitahukan bahwa ada tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh seorang warga Desa Maron, Kecamatan Loano, selanjutnya Tim Resmob kami melakukan penyelidikan. Benar adanya bahwa seorang pria berinisial WH (36) sedang melakukan perjudian jenis togel di dalam Pos Ronda Desa Maron," kata AKBP Eko Sunaryo didampingi Wakapolres Kompol Fadli, serta Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (17/04/2024).

Kapolres melanjutkan, tersangka WH diamankan oleh Tim Resmob Polres Purworejo pada Hari Kamis 7 Maret 2024 lalu sekitar pukul 21.30 WIB.

"Tersangka diamankan saat sedang asyik membeli nomor hasil prediksinya di taruhan judi togel secara online. Selanjutnya, WH diamankan dan ditahan di Polres Purworejo untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata AKBP Eko Sunaryo.

Sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan ang tunai sebesar Rp12.000, satu lembar kertas bertuliskan angka-angka yang diduga merupakan nomor togel. HP milik tersangka merk Redmi Go warna hitam dan Redmi 9A warna biru milik tersangka WH juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

Akibat hobi buruknya itu, WH harus mendekam di jeruji besi. Ia disangka melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun pidana penjara.

“Kami mengimbau pada seluruh warga masyarakat mari kita bersama-sama menghindari tindakan perjudian. Karena hal tersebut tidak akan membuat kita kaya, justru malah dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” Kapolres mengimbau.

144