Home Milenial Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung Lelang Tas Mewah. Catat Tanggal Cek Fisiknya di Pegadaian

Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung Lelang Tas Mewah. Catat Tanggal Cek Fisiknya di Pegadaian

Jakarta, Gatra.com - Bagi anda yang ingin berburu tas mewah dengan merk ternama, bisa ikut lelang yang akan digelar oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, yang bekerjasama dengan PT Pegadaian dalam pengecekan kondisi fisik barang. Pada lelang ini tersedia satu tas Hermes model Kelly dan lima unit tas Hermes model Birkin dengan berbagai warna bagi para pecinta luxury bag.

Sebelum pelelangan berlangsung, para peminat tas mewah ini dipersilahkan untuk melakukan cek kondisi fisik yang akan didampingi secara langsung oleh Petugas dari PPA Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian pada Hari Selasa tanggal 16 Januari 2024 dan Senin 22 Januari 2024 Pukul 10.00 s.d 12.00 WIB di Kantor Pegadaian Cabang Salemba, Jalan Salemba Raya No. 2, Jakarta Pusat.

Pelaksanaan dan penawaran lelang akan dilakukan secara open bidding melalui alamat domain https://lelang.go.id/ pada Rabu (24/01) pukul 13.00 s.d. 14.00 Waktu Server sesuai WIB. Pemenang lelang akan diumumkan Rabu 24 Januari 2024 pukul 14.00 (waktu server, sesuai WIB), melalui akun masing-masing peserta lelang pada situs lelang.go.id.

Adapun nilai limit barang yang akan dilelang yakni senilai Rp 53 juta hingga Rp 61 juta untuk setiap unit tas Hermes tersebut. Jenis barang yang akan dilelang antara lain:

1. 1 (satu) unit tas Hermes, Model Kelly 35 stamp Square N, Bahan Togo Leather, warna jingga;

2. 1 (satu) unit tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square O, bahan Clemence Leather, warna merah tua;

3. 1 (satu) unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square N, bahan Clemence Leather, warna coklat;

4. 1 (satu) unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square N, bahan Togo Leather, warna biru;

5. 1 (satu) unit tas Hermes,model Birkin 35 stamp Square O, bahan Togo Leather, warna merah cabai;

6. 1 (satu) unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square N, bahan Clemence Leather, warna hitam.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan cek kondisi fisik, pendaftaran, dan tata cara pelaksanaan lelang dapat menghubungi contact person PPA Kejaksaan Agung pada nomor whatsapp +6281181191111.

Sebagai informasi, Pegadaian kini juga menyediakan layanan Gadai Luxury, bagi nasabah yang memiliki aset berupa barang mewah seperti Tas dan Jam Tangan. Adapun luxury brand yang diterima untuk tas mulai dari Hermes, Chanel, dan Louis Vuitton, sedangkan untuk jam tangan brand yang diterima antara lain Rolex, Patek Philippe dan Audemars Piguet. Biaya administrasi mulai dari Rp 2.000 - Rp 125.000 dan Sewa Modal 0.09% per hari. Layanan Gadai Luxury dapat dilakukan di Pegadaian Wilayah Jakarta (CP Salemba, CP Sudirman, CP Pasar Senen, CP Blok A, CP Pondok Labu, CP Pondok Pinang, CP Boulevard, CP Mall Artha Gading), Wilayah Bandung (CP Pungkur) dan Wilayah Surabaya (CP Dinoyo Tangsi).

 

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR