Home Pemilu 2024 Dua Nama Caleg PDIP yang Terancam Tak Dilantik Akhirnya Ditetapkan KPU Sukoharjo

Dua Nama Caleg PDIP yang Terancam Tak Dilantik Akhirnya Ditetapkan KPU Sukoharjo

Sukoharjo, Gatra.com – KPU Sukoharjo menggelar Rapat Pleno Penetapan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024. Dua nama anggota dari PDIP yang sebelumnya dikabarkan terancam tak dilantik masuk dalam daftar 45 calon legislatif terpilih.

Dua nama anggota dari PDIP tersebut adalah Aristya Tiwi Pramudiyatna dari Dapil 2 dan Ngadiyanto dari Dapil 5.

“Nomor 6, Aristya Tiwi Pramudiyatna, S.E. Suara sah 5.330, nomor urut dalam DCT 5, dari PDI Perjuangan. Nomor 6, Ngadiyanto. Suara sah 6.256, nomor urut dalam DCT 4, dari partai PDI Perjuangan,” ucap Komisioner KPU Sukoharjo Bambang Muryanto, membacakan penetapan anggota DPRD Sukoharjo 2024, Kamis malam (2/5/2024).

Sementara itu, Ketua KPU Sukoharjo Syahbani Eko Raharjo mengatakan bahwa tidak ada gugatan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dibuktikan dengan surat dari Mahkamah Konsitusi (MK). Kemudian, penetapan caleg terpilih dilakukan maksimal tiga hari setelah menerima surat dari MK.

“Penetapan Caleg terpilih Pemilu 2024 DPRD Sukoharjo dilakukan berdasarkan suara terbanyak,” kata Syahbani.

Namun, dilanjutkan Syahbani, parpol sebagai peserta Pemilu diberi waktu 14 hari apabila terdapat caleg yang mengundurkan diri, meninggal dunia atau terlibat kasus hukum. Ketentuan tersebut sudah diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024, yang menyebut bila ada Caleg yang meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan oleh Parpol, dan bermasalah dengan hukum, bisa diganti dengan nomor urut berikutnya.

Berikut 45 nama Caleg yang Ditetapkan sebagai Anggota DPRD Sukoharjo 2024

Dapil 1: Suhardi (PKB), Nikolaus Roni Setiawan (Gerinda), Nurjayanto (PDIP), Slagen Abu Gorda (PDIP), Endang Sri Sugiyanti (PDIP), Sutoyo (PDIP), Iwan Gunarto (PDIP), Machmud Lutfi Huzain (Golkar), Agus Sumantri (Golkar), Widoyo (PKS) dan Yonior Wahyu Aprisa (PAN).

Kemudian Dapil 2: Parmujo (PKB), Didik Dwi Raharjo (PDIP), Sri Mulyani (PDIP), Sutomo (PDIP), Aristya Tiwi Pramudiyatna (PDIP), Wisanggeni Indra Aji Kusima (Golkar), dan Sigid Budi Raharjo (PKS).

Lalu Dapil 3: Reza Rizky Ramadhan (PKB), Joko Nugroho (Gerindra), Rizal Benny Dikta (Gerindra), Wawan Pribadi (PDIP), Danur Sri Wardhana (PDIP), Maria Kristutiningsih (PDIP), Bambang Santoso (PDIP), Parwanto Mulyo Saputro (PDIP), Debora Melani Rian Astuti (PDIP), Glorry Himawan (Golkar), Tito Setiyo Nugroho (PKS), dan Sunoto (PAN).

Dapil 4: Yoshua Sindhu Riyanto (Gerindra), Sugeng Prasadja (PDIP), Pradistya Fiqri Bagaskoro (PDIP), Jaka Wuryanta (Golkar), Siti Zakiyatun Nimah (PKS), Sumadi (PAN). Sedangkan Dapil 5: Eko Sapto Purnomo (Gerindra), Wawan Budi Setianto (Gerindra), Idris Sarjono (PDIP), Dahono Marlianto (PDIP), Artiyana Ririn Yuanawati (PDIP), Ngadiyanto (PDIP), Sardjono (Golkar), Supardiyanto (NasDem), dan Sumiyati (PKS).

296

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR