Home Pemilu 2024 Saksi Demokrat Banting Palu Sidang Penyandingan Suara Dapil Banten II

Saksi Demokrat Banting Palu Sidang Penyandingan Suara Dapil Banten II

Jakarta, Gatra.com – Saksi dari Partai Demokrat, Fery Fairuz, tiba-tiba membanting palu sidang Rapat Pleno Penyandingan Data Perolehan Suara Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemilu Tahun 2024.

Berdasarkan video jalannya rapat pleno proses penyandingan hasil suara antara PDIP dan Partai Demokrat terkait Caleg DPR RI di Dapil Banten II yang dilihat dari YouTube KPU Kota Serang pada Senin malam, (8/7), kejadian itu tak lama setelah rapat dilanjutkan pascadiskor selama 30 menit karena tidak ada titik temu.

Baru beberapa saat pimpinan sidang menyampaikan agenda, Fery langsung interupsi apakah yang poin kedua, merekap hasil perhitungan suara ini hanya PDIP selaku pihak terkait atau bukan.

“Saya kira di sesi pertama itu sudah dijelaskan semu partai politik dan tinggal malam kita banyak perdebatan tadi di situ,” kata pimpinan sidang.

Fery langsung memotong dan memperkenalkan diri. Dengan nada tinggi, ia mengatakan bersaksi bahwa semua orang yang terlibat di ruangan sidang melanggar konstitusi karena menghalalkan segara cara untuk memenangkan salah satu partai tertentu.

“Kami dari Partai Demokrat sudah sesuai ruh amar putusan MK, bahwa penyandingan ini dijalankan secara benar dan baik sesuai dengan amar putusan MK,” teriak dia.

Masih dengan nada suara yang penuh emosi, Fery menyebut bahwa orang-orang yang ada di ruangan sidang, yakni KPU dan Bawaslu Kota Serang sudah berkonfirasi melakukan permufakatan untuk tidak merekap C Hasil dari salinan terkait dengan PDIP. Mereka akan konfirasi untuk merekap hasil perhitungan yang tidak ada di amar putusan MK.

Fery lantas menuju ke meja jajaran Bawaslu dan menanyakan apakah tanggung jawab dunia akhirat. Selepas itu, menuju meja pimpinan sidang dan menanyakan hal serupa.

Fery tiba-tiba mengambil palu sidang dan lantas membantingnya ke lantai hingga rusak. Ia menyebut bahwa sidang ini sudah tidak beres.

“Sidang ini sudah cacat di mata hukum, jangan kemudian membenarkan, menghalalkan segala cara untuk menjalankan proses yang cacat hukum ini, ini tidak benar. Semalam rekap itu sudah dijalankan, sudah diiput,” ucapnya masih dengan nada tinggi.

Kekecewaan tersebut dikarenakan ia menolak langkah KPU Kota Serang yang akan menyandingkan hasil rekapitulasi penghitungan ulang. Sedangkan Fery meminta hanya menyandingkan sura PDIP.

Suara Fery tetap tinggi saat pimpinan sidang meminta pandangan dari Bawaslu terkait persoalan tersebut. Bahkan, dia sempat memperingatkan dan mengancam para komisioner Bawaslu yang hendak berbicara.

Kondisi kian ricuh karena massa pendukung Partai Demokrat mendesak masuk ruangan sidang pleno bersama Calon Legislatif Daerah Partai Demokat Nuraeni yang tadinya hadir di luar pleno.

Setelah itu, datang massa PDI Perjuangan untuk memberikan dukungan kepada penyelenggara agar tidak terpengaruh dengan tekanan dan intimidasi massa bawaan Nuraeni. Massa PDI kemudian meminta rapat berjalan steril tanpa dipengaruhi oleh tekanan pihak manapun.

Sementara itu, Saksi dari PDIP, David, mengungkapkan keberatannya dengan sikap saksi Parta Demokrat yang memprovokasi jalannya rapat pleno dan mencoba memasukkan pendukungnya ke ruang rapat Pleno. “Semuanya harus menghormati penyelenggara,” ujarnya.

Karena kondisi tidak kondusif, sidang yang sudah memasuki Senin dinihari pun kembali dihentikan. Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin, mengatakan, penundaan tersebut dengan alasan kodisi yang tidak mendukung.

“Untuk kelanjutannya pada saat ini kita skors ya sampai pukul 13.00 hadir kita lanjutkan besok [Senin siang],” katanya.

Selain alasan kondisi yang sudah tidak kondusif, kata Nanas, pihaknya juga sudah kelelahan karena bersidang sampai dini hari. “Kita juga sudah kelelahan melakukan rekapitulasi berhari-hari, besok [Senin siang] stamina sudah fit kembali,” katanya.

60

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR