Home Hukum Cerita Suciwati Ketemu Pramono Anung PDIP untuk Bawa Prabowo ke Pengadilan

Cerita Suciwati Ketemu Pramono Anung PDIP untuk Bawa Prabowo ke Pengadilan

Batang, Gatra.com - Istri Almarhum Pejuang HAM Munir Said Thalib, Suciwati menceritakan bagaimana elit partai politik sudah tidak memihak pejuang HAM sejak pelaksanaan pemilu pertama di tahun 2004.

Saat itu, Suciwati dan para korban pelanggaran HAM berat bergerak untuk memastikan para terduga pelaku pelanggaran HAM berat tidak diberi tiket untuk masuk ke dunia politik.

“Tahun 2004 itu, saya bersama kawan-kawan para korban pelanggaran HAM berat, itu menemui PDIP, Golkar, PKB, dan beberapa partai-partai besar. Supaya, mereka tidak membawa seorang penjahat ke ruang politik,” ucap Suciwati dalam diskusi publik “Roadshow Menolak Lupa Kasus Pelanggaran HAM Berat dan Demokrasi”, Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/1).

Salah satu tokoh yang dihadang adalah Prabowo Subianto yang selama ini diduga menjadi salah satu dalang dari penghilangan paksa pada tahun 1998 terhadap beberapa aktivis dan masyarakat sipil.

Suciwati menegaskan, Prabowo Subianto dan beberapa terduga pelaku lainnya harus dibawa ke pengadilan untuk menerangkan peran serta mereka dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Namun, usaha itu gagal di tahun 2004 hingga sekarang.

“Saya ingat tahun 2004, saya ditemui oleh Pramono Anung di PDIP. Jadi, Pramono Anung bilang, ‘Oh gak mungkin Mbak Suci, kita (PDIP dan Suciwati) akan bersanding untuk membawa para penjahat ham untuk (diproses hukum),” kata Suciwati meniru ucapan Pramono Anung saat itu.

Namun, seperti yang tercatat sejarah, PDIP justru memasang Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden untuk menemani Megawati Soekarnoputri di Pemilu 2004.

Suciwati menegaskan, sejak paslon Mega-Prabowo terbentuk, aktivis HAM tetap memperjuangkan hak mereka dan melawan para terduga pelaku berlenggang di panggung politik.

“Ya kita lawan. Ini bukan soal dendam,” tegas Suci.

Istri Almarhum Munir ini menegaskan, sampai sekarang para orang tua, istri, dan kerabat korban masih menunggu kepulangan mereka yang hilang.

Masyarakat masih menunggu kejelasan kabar mereka yang hilang. Jika mereka sudah meninggal dunia, keluarga dan kerabat meminta agar makam para korban dapat ditunjukkan letaknya.

182