Home Milenial Genjot Kinerja Perangkat Daerah, Pemkab Bekasi Terapkan IKP untuk Respon Isu Aktual

Genjot Kinerja Perangkat Daerah, Pemkab Bekasi Terapkan IKP untuk Respon Isu Aktual

Cikarang, Gatra.com - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi dan para Asisten Daerah memimpin rapat pimpinan evaluasi laporan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di ruang rapat KH. R Ma'mun Nawawi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (21/11/2023).

Dalam rapat pimpinan tersebut, Dani Ramdan menginstruksikan seluruh perangkat daerah mulai menetapkan sasaran dan target kinerjanya melalui Instruksi Khusus Pimpinan (IKP). Hal ini dilakukan untuk menggenjot kinerja perangkat daerah lebih optimal.

IKP juga menurutnya sebagai dorongan kinerja perangkat daerah untuk merespon kondisi maupun isu aktual di Kabupaten Bekasi.

"Tiap dinas itu ada target-target terkait dengan kondisi aktual, misalnya ada yang persoalan kekerasan anak, kasus kekeringan dan sebagainya. Kita bagi dinas mana yang harus menangani itu, dikasih target dalam satu bulan selesai," ungkapnya usai memimpin Rapim.

Selain kondisi aktual, penyerapan anggaran juga masuk menjadi indikator dalam IKP. Karena itu dalam Rapim ini setiap perangkat daerah boleh mengajukan dialog kinerja untuk menyepakati target dan sasarannya melalui aplikasi Sikawan (Sistem Informasi Kepegawaian).

"Tapi mereka diberi kesempatan menegosiasi kalau memang perintah itu ada alasan terlalu tinggi bahkan mau menambah. Nah mana yang saya setujui mana yang tidak disetujui itu tadi disampaikan," jelasnya.

Apabila negosiasi perangkat daerah disetujui target kinerjanya akan berubah. Tapi apabila tidak disetujui maka tidak berubah.

"Seperti awal, mereka harus mencapai target," sambungnya.

Mengenai realisasi anggaran, ada di angka 60 persen. Hal ini karena sudah ada APBD perubahan, dan beberapa dinas mengalami penambahan anggaran.

"Pendapatan juga bertambah. Tapi masih optimis di akhir tahun bisa mencapai 90 persen," jelasnya.

Pada rapim tersebut juga dibahas mengenai SP4N LAPOR yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfosantik Yan Yan Akhmad Kurnia. Berbagai laporan atau pengaduan dari masyarakat didorong untuk ditindaklanjuti baik di kecamatan maupun di perangkat daerah.

"Di mana SP4N Lapor ini, ada laporan-laporan dan keluhan dari masyarakat dipastikan sudah direspons oleh perangkat daerah baik dinas maupun camat," katanya.(*)

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR