Home Milenial UKM Mendesak Segera Atasi Masalah yang Rugikan UKM dalam Ekspor Produk Makanan Haji

UKM Mendesak Segera Atasi Masalah yang Rugikan UKM dalam Ekspor Produk Makanan Haji

Jakarta, Gatra.com - Sejak awal tahun 2019, Presiden Jokowi sudah menyerukan agar ekspor produk makanan dan bahan makanan ke Saudi Arabia ditingkatkan, bagi pemenuhan kebutuhan jamaah haji Indonesia dengan melibatkan peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Tanah Air.

Seruan itu didukung oleh Kadin Indonesia. Hendra Hartono, Wakil Ketua Tim Task Force Implementasi Kesepakatan Tiga Kementerian dengan Kadin Indonesia, mengatakan bahwa kemampuan dan peran UKM masih lemah untuk melawan persaingan global, khususnya dalam partisipasi ekspor bahan makanan untuk memenuhi kebutuhan haji. Maka, Kadin Indonesia mulai menginisiasi dan membuka ruang dialog dengan kementerian terkait, yaitu Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koperasi dan UKM.

"Pada mulanya semua berjalan lancar dan tercapai kesepakatan dari para pihak. Tapi pada proses selanjutnya, kami merasakan adanya keengganan untuk memulai melakukan reformasi peraturan dan sistem pelayanan konsumsi haji,” kata Hendra Hartono, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (4/12).

Sebenarnya, tiga kementerian dan Kadin Indonesia sepakat membuat Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). MoU dan PKS itu menyangkut soal “Optimalisasi Peran UKM dalam Memenuhi Kebutuhan Jamaah Haji dan Umrah”.

PT SPI ditunjuk sebagai koordinator di lapangan sekaligus sebagai Aggregator Company untuk program capacity building bagi UKM termasuk menyeleksi kelompok UKM yang telah siap dan memiliki kemampuan dalam ekspor, baik kapasitas produksi maupun kualitas produk. MoU ditandatangani ketiga menteri pada waktu itu, yakni Mendag Muhammad Lutfi, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, tertanggal 13 Januari 2021.

Masing-masing pihak telah menyetujui isi MoU dan PKS termasuk Menag, yang menyatakan bahwa para pihak sepakat memfasilitasi UKM Indonesia untuk memasuki pasar ekspor melalui pemenuhan kebutuhan haji dan umroh terutama yang terkait dengan catering jamaah haji dan umroh Indonesia di Tanah Suci Mekkah.

Namun kenyataannya, Kadin Indonesia menilai penyelenggaraan haji tahun 2023 meninggalkan beberapa masalah. Kadin Indonesia telah mengirim surat kepada Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, pada 25 Agustus 2023, memohon agar melakukan pembenahan khususnya soal pelayanan konsumsi jamaah haji, baik menyangkut sistem penyelenggaraannya, maupun pelaksananya.

Kemenag mengatakan, ada tiga jenis layanan utama untuk jamaah haji, yaitu layanan konsumsi sebanyak 17.280.000 paket selama ibadah haji (sekitar 41 hari), terdiri 10.200.000 paket di Makkah, 3.672.000 paket di Madinah, 3.204.000 di Mina, Musdalifah dan Arafah serta 204.000 paket di Jeddah. Akomodasi sebanyak 72.000 kamar, terdiri dari akomodasi di Mekkah 52.000 kamar dan 20,000 kamar di Madinah. Layanan transportasi diperlukan sekitar 3.377 armada melayani jamaah selama ibadah haji, baik antar kota dan layanan Arafah-Musdalifah-Mina (Armina).

Hendra Hartono mengungkapkan bahwa seluruh pengadaan layanan ini dilakukan melalui tender di Saudi Arabia dan diselenggarakan oleh Kemenag. "Peserta tender adalah perusahaan berbadan hukum Saudi Arabia. Kendati sudah ada desakan dari Kemendag dan Kementerian Koperasi & UKM, untuk menggunakan produk Indonesia, tetapi kenyataannya di lapangan tidak lagi menjadi ketentuan yang bersifat mandatory. Mereka (perusahaan catering Saudi) tidak mematuhi ketentuan, karena mereka menganggap penggunaan produk Indonesia ini lebih bersifat imbauan, tidak tertulis baik berupa keputusan Dirjen atau keputusan dari Kemenag yang mengikat dan melibatkan peran UKM nasional,” urai Hendra.

Direktur Utama PT Sarana Portal Indonesia (SPI), Ridwan Hamid, menggambarkan, untuk layanan konsumsi selama ibadah haji dibutuhkan biaya sekitar SR 302.400.000 atau setara Rp933.120.000,000, dengan rincian jumlah paket 17.280.000. Biaya per paket 17.5 SR (1SR=Rp.4.000). Layanan akomodasi butuh biaya Rp3.9 triliun, dengan jumlah jamaah 221 ribu (kuota haji 2023), biaya akomodasi per jamaah 4.250 SR (I SR= Rp4.000), biaya akomodasi yang dikeluarkan pemerintah ini belum termasuk biaya-biaya lain seperti, biaya perangkat perlengkapan kamar (gordyn, handuk dan peralatan mandi dan lain sebagainya), biaya layanan transportasi sewa bus dan sejenisnya sebanyak 3.377 armada.

Pada pelaksanaan haji 2023, Kadin Indonesia menunjuk Aggregator Company PT SPI, atas petunjuk Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Luar Negeri. Pasalnya, PT SPI telah mengekspor sebanyak sepuluh kontainer tuna kaleng dan satu kontainer bumbu kuning. Produk-produk tersebut telah sampai di Jeddah-Saudi Arabia sebelum pelaksanaan haji 2023.

Namun menurut Ridwan, yang juga salah satu pengurus pusat Kadin Indonesia, ternyata tidak satu pun perusahaan catering yang mau menerima produk tersebut. Padahal, Kadin telah berusaha menghubungi pejabat yang menangani haji, baik di pusat maupun di Jeddah. Tapi kata Ridwan, tidak satupun dari pejabat terkait yang berhasil membantu SPI untuk menyalurkan produk UKM kepada perusahaan catering yang ditunjuk oleh perusahaan Saudi atas persetujuan Kemenag. Menurut Ridwan, Kadin/SPI telah beberapa kali melaporkan hal ini secara verbal kepada pihak Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri.

"Sampai akhir pelaksanaan haji, bumbu kuning hanya terjual sekitar 130 karton dari 720 karton yang diekspor dan tuna kaleng tidak ada sama sekali yang terjual. Hal ini telah disampaikan Kadin kepada Menag. Karena tidak ada desakan dari pihak pemerintah RI, maka selama ini mayoritas perusahaan catering Saudi Arabia, dengan alasan harga dan ketersediaan, menggunakan produk bahan makanan yang diimpor dari negara tetangga kita, seperti Thailand, Vietnam dan negara lain,” papar Ridwan.

Bentuk BP di bawah KSP

Dijelaskan Ridwan, Kadin Indonesia mengusulkan hendaknya pemerintah membentuk Badan Pengawasan Penyelenggaraan Haji di bawah koordinasi Kantor Staf Presiden (KSP), yang memiliki otoritas utama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan haji. Selama ini fungsi pengawasan dilakukan Kemenag bersama Komisi VIII DPR. Mengingat biaya pelaksanaan haji adalah biaya dari para jemaah haji sendiri dan sebagian subsidi pemerintah, maka seyogyanya pelaksanaan tender dilakukan di Jakarta, di mana peserta tender diwajibkan bermitra dengan perusahaan catering dan importir Saudi Arabia.

Menurut Ridwan, dengan sistem tender di Indonesia, pemerintah dapat lebih mengontrol dan memastikan pemakaian produk Indonesia, khusunya produk UKM secara menyeluruh.

Sebelumnya pada 28 Juli 2023, pihak PT SPI juga sudah melayangkan surat pada Menag, yang isi suratnya menyatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali kunjungan ke Jeddah, termasuk berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, KJRI Jeddah serta mitra importir di Saudi Arabia. "Kami juga melakukan penyiapan administrasi ijin irnpor dari Saudi Food Drugs Authority (SFDA) bagi produk bahan makanan yang akan diimpor. Karena waktu yang cukup mendesak, kami diarahkan Direktorat Haji dan Umroh untuk fokus pada pengiriman bahan makanan bumbu kuning dan tuna kaleng," kata Ridwan.

Pada 17 April 2023, di Container Depo Center (CDC) Banda, Tanjung Priok, Jakut, perusahaan melepasan ekspor produk bahan makanan, sebanyak 11 container yang terdiri dari bumbu kuning sebanyak satu kontainer (720 kartun/16 ton) dan tuna kaleng sepuluh kontainer. Saat itu peresmian ekspor dihadiri Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto, Stafsus Menteri Perdagangan, Alhilal Hamdi, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid, Wakil Ketua Umum Kadin, Dino Vega serta para undangan UKM.

Pada 16 Mei 2023, kontainer telah tiba di pelabuhan Jeddah dan tanggal 24 Mei 2023 selesai proses verifikasi bea cukai Saudi dan ditempatkan di gudang penampungan mitra kerja di Jeddah serta siap untuk dimanfaatkan oleh pelaku penyedia pelayanan makanan haji.

"Untuk penyebaran produk, perusahaan telah menghubungi pihak catering, asosiasi chef Indonesia untuk pelayanan haji. Namun mereka tidak berminat membeli produk UKM kami karena mereka menggunakan bumbu kuning kering, yang sangat mungkin bumbu tersebut dibuat di Saudi dengan menggunakan bahan baku dari negara lain, yang selama ini memasok bahan baku bumbu ke Saudi," ungkap Ridwan.

“Kami menjelaskan kepada mereka (grup catering haji) bahwa bumbu kuning dan tuna kaleng ini kami kirim ke Saudi hanya untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji Indonesia sesuai dengan instruksi pemerintah RI, yang tertuang dalam MOU dan PKS. Namun mereka menyatakan bahwa penggunaan produk tersebut bukan mandatory. Ketika hal ini kita sampaikan kepada para pejabat terkait, mereka tidak bersedia memberi instruksi tegas kepada para perusahaan catering untuk memasok kedua bahan makanan tersebut,” papar Ridwan lagi.

Sampai berakhirnya pelayanan haji 2023, dalam catatan Ridwan, produk bumbu kuning hanya terjual 15% dan 00/4 dari ikan tuna kaleng. Keadaan ini menyebabkan kerugian finansial yang cukup besar bagi para UKM. Padahal Kadin Indonesia telah berusaha berpartisipasi memasok kebutuhan jamaah haji sesuai dengan spirit pemerintah yang tertuang sesuai isi dalam butir-butir MoU dan PKS.

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR