Home Milenial PLBN Sota Capai Dua Unsur Berpredikat Sangat Baik dari Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Tahun 2023

PLBN Sota Capai Dua Unsur Berpredikat Sangat Baik dari Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Tahun 2023

Jakarta, Gatra.com - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota berlokasi di Kecamatan Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, merupakan PLBN kedua yang dibangun di Pulau Papua setelah PLBN Skouw.

Diresmikan Presiden RI Joko Widodo, pada tanggal 3 Oktober 2021, secara histori PLBN Sota melayani warga negara tetangga untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Aktifitas lintas batas negara yang menonjol di PLBN Sota berupa pelintasan orang dan barang, dan kendaraan, dengan rata-rata harian mencapai 35 pelintas, nilai perdagangan tercatat sampai dengan bulan november 2023 mencapai Rp 675.070.000,- dengan komoditas utama berupa Terigu, Beras, Gula, Mie Instan, Tembakau.

Fungsi PLBN Sota sangat strategis sebagai entitas yang menfasilitasi penyelenggaraan pelayanan dan pengawasan Lintas Batas Negara serta berperan men-screenning arus Orang dan barang yang lewat setiap hari, menangkal dan mencegah jika tidak sesuai atau melanggar tata hukum perudang-undang negara Indonesia. Pelayanan harian di PLBN tersebut, perlu untuk selalu dievaluasi, baik dari segi tata kelola maupun teknis pengeoperasiannya sehingga persepsi masyarakat yang menerima pelayanan langsung di PLBN dapat dirasakan, puas atau tidaknya saat dilayani.

Untuk mengukur kinerja pengelola PLBN pada tahun 2023, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP bekerjasama dengan lembaga yang berkompeten dibidang survei publik melakukan pengukuran persepsi masyarakat pelintas batas setelah menerima pelayanan publik di PLBN. Survei ini menghasilkan potret pengelolaan PLBN yang dalam skala tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

“PLBN Sota menjadi salah satu PLBN yang diukur tingkat persepsi publik. Berdasarkan penilaian masyarakat disimpulkan bahwa secara keseluruhan mutu pelayanan PLBN mendapatkan kategori B dalam skala 3,81 dari nilai maksimal 4 yaitu persepsi kinerja PLBN Baik,” tutur Robert Simbolon di Kebon Sirih, yang juga berkedudukan sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP.

Sementara itu, Budi Setyono, Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara mengungkapkan “capaian persepsi yang baik dari masyarakat setelah dilakukan pendalaman pendapat pelintas setelah menerima pelayanan publik di PLBN terdiri dari 25 pelintas yang menerima pelayanan imigrasi, 25 orang yang menerima pelayanan bea dan cukai, 23 pelintas penerima pelayanan karantina Kesehatan.

Adapun indikator pesepsi yang didalami pada Survei Kepuasan atas Pelayanan Publik di PLBN Sota meliputi sembilan unsur penilaian yakni persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan saran dan masukan, serta sarana dan prasarana.

“Dari berbagai unsur ini tertinggi adalah Kompetisi Pelaksana sebesar 92,50% atau baik,” ujarnya.

Kemudian, Persyaratan sebesar 92,00, disusul perlaku pelaksana 90,00 Sistem, Mekanisme dan Prosedur sebesar 89,00.

Lalu, penanganan pengaduan, saran, dan masukan sebesar 88,00 serta produk spesifikasi jenis pelayanan sebesar 88,00, Sarana dan Prasarana 87,20, Waktu Penyelesaian 85,59, dan Biaya 84,00.

“Rencana tindak lanjut dari perbaikan Waktu Penyelesaian adalah menyediakan informasi mengenai ketentuan tarif dan biaya serta melakukan publikasi standar keuangan secara jelas, terbuka, dan mudah diakses,” ucapnya.

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR