Home Pemilu 2024 Jelang Hasil Rekapitulasi Nasional, Polri Kerahkan 4.992 Personel Pengamanan

Jelang Hasil Rekapitulasi Nasional, Polri Kerahkan 4.992 Personel Pengamanan

Jakarta, Gatra.com - Kepolisian Republik Indonesia menyiapkan 4.992 personel gabungan untuk mengamankan tahapan pemilu 2024 menjelang Rekapitulasi Nasional pada Rabu (20/3).

“Jumlah personel yang disampaikan pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri, gabungan juga dengan stakeholder dan juga terdiri Satgaspus atau Pusat Mabes Polri dan juga satgas daerah yaitu Polda Metro Jaya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunojudo Wisnu Andiko di Gedung KPU, Jakarta, (18/3).

Truno menyebut kondisi pengamanan saat ini masih terbilang aman dan kondusif. “Tentunya eskalasi tadi udah disampaikan situasi alhamdulillah situasi aman terkendali, damai dan sejuk,” ucapnya.

Namun dalam kesempatan tersebut Truno enggan memberi tahu berapa jumlah personel di masing-masing titik pengamanan jelang rekapitulasi nasional.

“Untuk secara teknis titik-titik tidak kami sampaikan, tapi secara global tentu ada ada 4.992 personel,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran mengatakan pengamanan rekapitulasi nasional merupakan wujud komitmen Polri dalam mengamankan dan mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman, damai, terutama pada tahap rekapitulasi nasional.

“Polri mengucapkan terimaksih kepada seluruh elemen bangsa dan masyarakat yang telah membantu polri menjaga pesta demokrasi tetap berada dalam semangat kekeluargaan, toleransi dan kebhinekaan dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia,” ujar Fadil di KPU Senin (18/3).

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional bakal langsung dilakukan usai seluruh perolehan suara di semua wilayah rampung.

Hal itu berarti, nama dari calon presiden, calon wakil presiden, dan semua calon anggota legislatif yang lolos dalam kontestasi lima tahun ini bakal diketahui publik secara resmi sebentar lagi.

"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," ujar Hasyim saat dikonfirmasi, Senin (18/3).

KPU sendiri punya batas waktu 20 Maret mendatang untuk menyelesaikan rekapitulasi. Namun jika proses rekapitulasi sudah selesai sebelum batas waktu yang ditentukan, maka pihaknya dapat langsung mengumumkan hasil nasional.

"Sebagaimana Pemilu 2019, batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019, jelasnya.

Tersisa 6 provinsi di Indonesia dan 1 negara di luar negeri yang harus segera dirampungkan KPU dalam rekapitulasi suara nasional sebelum tanggal 20 Maret mendatang.

Adapun wilayah itu ialah Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, Jawa Barat dan Malaysia yang beberapa waktu lalu melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jatuh pada tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024.

Selanjutnya, rekapitulasi berlanjut di KPU kabupaten/kota pada 17 Februari sampai 5 Maret 2024. Kemudian, pada 19 Februari hingga 10 Maret rekapitulasi suara digelar di KPU provinsi. Setelah itu, berlanjut di tingkat nasional dimulai 22 Februari sampai 20 Maret yang dilakukan oleh KPU RI.

21