Home Pendidikan Kemenag Resmikan Pendidikan Widyalaya, Satuan Pendidikan Khas Hindu

Kemenag Resmikan Pendidikan Widyalaya, Satuan Pendidikan Khas Hindu

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan Pendidikan Widyalaya atau pendidikan umum bercirikhas keagamaan Hindu.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt. Sekjen) Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, Pendidikan Widyalaya didorong bisa mencetak dan mewujudkan sejarah yang kontinu dengan berbagai macam cita-cita siswa yang diharapkan.

"Saya berharap Pendidikan Widyalaya ini mampu menjawab tangan ke depan. Bagaimana mencetak peserta didik yang cerdas, terampil, bermoral, bijaksana, religius. Ini tantangan yang cukup besar dan luar biasa," ucap Abu Rokhmad dalam keterangannya, Kamis (14/3).

Selain itu, Ia juga menegaskan agar para umat Hindu betul-betul percaya dan menyekolahkan anak-anaknya di Widyalaya setelah ini. Karena menurutnya, di Pendidikan Widyalaya siswa tidak hanya mendapatkan ilmu di bidang umum, tapi juga dapat ilmu agama.

"Sejarah Widyalaya ini tidak hanya saat launching tapi betul-betul memberikan kontribusi nyata bagi pendidikan umat Hindu," paparnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu), I Nengah Duija menjelaskan, Pendidikan Widyalaya tidak seperti Pasraman atau lembaga pendidikan agama dan keagamaan Hindu yang terfokus mengajarkan mata pelajaran dari agama Hindu saja, namun Widyalaya ini lebih luas karena siswa akan mempelajari pelajaran umum.

Pendidikan Widyalaya pun berjenjang dari tingkat pendidikan anak usia dini (Pratama Widyalaya), pendidikan dasar (Adi Widyalaya), pendidikan menengah pertama (Madyama Widyalaya), serta pendidikan menengah (Utama Widyalaya) dan pendidikan menengah kejuruan (Widyalaya Kejuruan).

Duija menyebut, lulusan Widyalaya yang setara SMA atau SMK lebih mudah memilih perguruan tinggi, karena kurikulum yang diajarkan sama dengan sekolah umum.

"Ini adalah bentuk terobosan baru bagi pendidikan Hindu. Pendidikan Widyalaya adalah konsep pendidikan kedua yang ditetapkan Kemenag RI setelah Madrasah," katanya. 

96