Home Ekonomi Alasan Dibalik Keputusan BI Naikan Suku Bunga Acuan di Level 6,25%

Alasan Dibalik Keputusan BI Naikan Suku Bunga Acuan di Level 6,25%

Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25% pada April 2024.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI juga menaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 25% menjadi 5,5%, dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 bps menjadi sebesar 7%.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 memutuskan untuk menaikan BI-Rate sebesar 25 bps persen,” kata Perry dalam konferensi pers RDG BI pada Rabu (24/4).

Menurut Perry, kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya kondisi global sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Perry menjelaskan bahwa dalam menjaga stabilitas makro ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi, koordinasi kebijakan Bank Indonesia dan kebijakan Pemerintah terus ditingkatkan. BI memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis, termasuk program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD).

BI juha memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha, khususnya pada sektor-sektor prioritas.

“BI juga terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional, termasuk mempercepat konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal,” pungkas Perry.

23