Home Lingkungan LTKL Ciptakan Transformasi Yurisdiksi Berkelanjutan Demi Capai Target Ekonomi Lestari

LTKL Ciptakan Transformasi Yurisdiksi Berkelanjutan Demi Capai Target Ekonomi Lestari

Jakarta, Gatra.com - Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) menegaskan pentingnya aksi kolektif para pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang fokus pada perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mencapai hal tersebut, sembilan kabupaten anggota LTKL dari enam provinsi memposisikan diri sebagai jembatan transisi pembangunan berkelanjutan melalui inovasi berbasis alam bagi komoditas strategis.

Model ini bergerak dari perkebunan monokultur seperti kelapa sawit ke berbagai komoditas berbasis alam seperti kopi, kakao, kelapa, bambu, dan produk turunan agroforestri yang berdampak pada terjaganya hutan dan gambut seperti atsiri nilam, vanila, tengkawang, lada, albumin ikan gabus danau gambut, gambir, dan komoditas asli hutan Indonesia lainnya.

LTKL yang dibentuk untuk mempertemukan lintas pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan lestari terdiri di sembilan kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Siak, Kapuas Hulu, Musi Banyuasin, Sanggau, Sintang, Gorontalo, Sigi, dan Bone Bolango.

Sembilan kabupaten tersebut bekerja sama dengan 27 mitra nasional dan lebih dari 70 jejaring nasional dan lokal yang bergotong royong untuk mengelola wilayah yurisdiksi secara berkelanjutan melalui tindakan kolektif dengan berbagai mitra.

Menuju tahun 2030, LTKL berfokus untuk mendorong keseimbangan antara model ekonomi konvensional yang berbasis perkebunan monokultur menuju pada model ekonomi baru yang berbasis alam, seperti bioekonomi dan ekonomi restoratif yang berfokus pada hilirisasi produk bernilai tambah berbasis alam dan keanekaragaman hayati yang dikelola secara kolektif oleh masyarakat lokal termasuk orang muda.

Untuk itu, pengembangan portfolio hijau dan pelibatan sektor swasta termasuk pelaku investasi dan pembiayaan dampak dan iklim serta pelaku rantai pasok komoditas sangat krusial dalam memicu kemajuan dalam transformasi yurisdiksi berkelanjutan.

“Seluruh ekosistem di LTKL telah menciptakan cetak biru transformasi yurisdiksi berkelanjutan untuk mencapai kesiapan menyambut pasar global," Wakil Bupati Siak sekaligus Wakil Ketua Umum LTKL, H. Husni Merza di Plataran Hutan Kota, Jakarta, Selasa (21/11).

Ia menjelaskan, hal ini terkait dengan komitmen bersama 9 kabupaten untuk melindungi setidaknya 50% hutan, gambut, dan ekosistem penting dengan menyejahterakan 1 juta petani kecil dan masyarakat lokal di wilayah masing-masing.

"Terdapat lima pilar esensial di dalam cetak biru tersebut yaitu perencanaan, kebijakan dan regulasi, tata kelola multi pihak, inovasi dan investasi, dan pengukuran kemajuan, pelaporan dan komunikasi untuk memperluas dukungan,” ujar Husni.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sejak 2018 pembuktian resep khususnya terkait kesiapan kabupaten menghadapi pasar global terus meningkat. Dari sisi inovasi kemitraan, kabupaten LTKL berhasil terkoneksi dengan berbagai mitra lokal, nasional dan global untuk membantu kesiapan kabupaten dalam mengurangi angka deforestasi, meningkatkan transformasi rantai pasok, ketertelusuran serta penyiapan portofolio investasi industri hilirisasi berbasis alam.

Sampai tahun 2023, terdapat 168 mitra multipihak termasuk sektor swasta yang bekerja sama untuk mendorong kesiapan kabupaten LTKL menuju transformasi keberlanjutan.

Sedangkan dari sisi pengukuran dan monitoring kesiapan, LTKL telah menyusun dan menjalankan monitoring kesiapan melalui Kerangka Daya Saing Daerah (KDSD) yang merupakan agregasi dari berbagai kerangka nasional maupun global yang memetakan serangkaian kebijakan, indikator, dan alat bantu untuk mengevaluasi dan meningkatkan daya saing kabupaten suatu wilayah.

Mengenai kesiapan kabupaten menghadapi pasar global, Ristika Putri Istanti, Kepala Sekretariat LTKL, menyatakan bahwa dengan banyaknya standar dan kerangka pelaporan yang saat ini harus dihadapi oleh Kabupaten seperti Landscale, SourceUp, dan RSPO P&C yang mencakup data terkait transformasi rantai pasok berkelanjutan.

LTKL, kata Ristika, memastikan bahwa saat ini kabupaten siap menghadapi apa pun standar yang diberikan dengan modalitas resep 5 pilar dan pemantauan kematangan aksi kolektif di kabupaten LTKL berbekal KDSD dan Peta Gotong Royong.

“Bersama dengan mitra-mitranya, LTKL telah mengidentifikasi potensi dan kesiapan kabupaten lestari untuk memenuhi kebutuhan pasar global," ujar Ristika dalam diskusi yang digelar LTKL di sela-sela RSPO Roundtable Conference 2023.

Saat ini, beberapa kabupaten LTKL sedang serius mempersiapkan portofolio investasi dan pengembangan industri hilirisasi di luar model komoditas perkebunan besar.

Kabupaten LTKL, lanjut Rastika, sadar bahwa ada peluang ekonomi besar dengan diversifikasi model bisnis dan memperbesar porsi investasi hijau di kabupaten sehingga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan memiliki ketahanan lingkungan, ketahanan pangan, dan ketahanan terhadap bencana tanpa melupakan warisan budaya dapat terealisasi,” kata Ristika

Lebih lanjut ia menambahkan, ada transformasi perspektif baru yaitu selain memastikan suplai untuk pasar perusahaan global, kabupaten sudah bergerak untuk membangun produk bernilai tambah baik yang bersifat setengah jadi untuk kebutuhan industri maupun produk untuk konsumen.

Menurutnya, itu dibuktikan dengan adanya 21 portofolio investasi lestari di kabupaten LTKL dan 36 entitas bisnis lokal kabupaten yang sedang bertransformasi ke bisnis lestari dengan total 40 produk unggulan, dan didapatkannya komitmen investasi dan pendanaan sampai dengan US$22,7 juta untuk berbagai usaha hilirisasi komoditas berbasis alam di kabupaten LTKL.

210