Home Politik TPN Ganjar-Mahfud Sebut Ada Saksi Ketakutan Kuak Fakta Kecurangan Pemilu

TPN Ganjar-Mahfud Sebut Ada Saksi Ketakutan Kuak Fakta Kecurangan Pemilu

Jakarta, Gatra.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya akan memasukkan gugatan terhadap hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari terakhir pengajuan gugatan.

“Kan kita setelah (KPU) umumkan, kita ada waktu 3 hari (ke MK) dan setelah itu kita akan menyiapkan semuanya,” ucap Todung Mulya Lubis usai acara buka bersama dengan para relawan Ganjar-Mahfud di Posko Teuku Umar, Jakarta, Rabu (20/3).

Todung mengatakan, pihaknya telah menyiapkan kurang lebih 30 saksi dan 10 ahli untuk membuktikan berkas gugatan mereka. Namun, dihadirkan atau tidak semua saksi dan ahli yang mereka siapkan sepenuhnya merupakan kewenangan MK.

Deputi Hukum TPN enggan menjawab terkait siapa saksi yang akan dihadirkan. Todung pun tidak mau berkomentar apakah salah satu saksi yang akan diajukan adalah seorang Kapolda.

“Saya gak mau menyebutkan siapa ya. Yang pasti, saya kecewa karena Kapolri melarang Kapolda menjadi saksi,” kata Todung.

Secara umum, Todung mengaku tim hukum TPN tidak mengalami kesulitan saat mengumpulkan bukti dan saksi. Namun, Todung mengatakan, ada banyak saksi mereka yang ketakutan.

“Banyak yang ketakutan, tidak berani padahal mereka menyaksikan dan mengalami,” lanjutnya.

Todung mengaku tidak mengerti alasan para saksi takut untuk membuka fakta yang mereka alami. Namun, ia tidak menampik kalau ada aura kekuasaan yang besar. 

Saat ini KPU telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara dari seluruh provinsi di Indonesia. Berdasarkan hasil rekapitulasi ini Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 usai unggul di 36 provinsi. Kemudian, Anies-Muhaimin menyusul di posisi dua setelah unggul di 2 provinsi. Sementara, Ganjar-Mahfud berada di posisi terakhir.

Paslon Ganjar-Mahfud berencana untuk melakukan konferensi pers terkait hasil rekapitulasi KPU pada Kamis (21/3) sekitar pukul 11.30 WIB.

29