Putrajaya, Gatra.com - Insiden penembakan terjadi di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada Minggu dini hari (14/4). Perburuan terhadap pelaku penembakan sedang dilakukan di Malaysia.
Pelaku yang berusia 38 tahun itu menembaki istrinya di pintu masuk aula kedatangan di Terminal 1 sekitar pukul 1.20 dini hari, seperti dilaporkan laman CNA, Minggu (14/4). Dia melepaskan dua tembakan dari jarak sekitar tiga sampai empat meter namun meleset, kata direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Bukit Aman, Mohd Shuhaily Mohd Zain.
Salah satu tembakan mengenai dan melukai salah satu dari dua pengawal wanita tersebut, dan pengawal tersebut kini dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis.
Dua anggota masyarakat juga terluka ketika pria tersebut menyalakan dan melemparkan petasan ketika dia berjalan menuju istrinya untuk menyerangnya.
Mohd Shuhaily mengatakan bahwa penyelidikan awal menunjukkan bahwa penembakan tersebut disebabkan oleh masalah pribadi antara tersangka dan istrinya. Pasangan tersebut dikatakan sedang dalam proses perceraian, tambahnya.
Perburuan ke Seluruh Negeri
Polisi telah mengidentifikasi tersangka pelaku penembakan di Terminal 1 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) sebagai Hafizul Harawi, 38 tahun. Hafizul juga diidentifikasi sebagai suami dan rekan bisnis dari korban seperti dilaporkan laman New Straits Times (14/4).
Mohd Shuhaily mendesak tersangka untuk menyerahkan diri dan mengatakan bahwa semua personil CID di negara-negara tetangga telah dilibatkan dalam pencarian, yang akan mencakup wilayah perbatasan negara.
Pria tersebut sebelumnya melarikan diri dengan mobil yang diparkir di lantai dua Blok C dan diyakini menuju ke utara.
"Saya menyarankan tersangka untuk bekerja sama dan menyerahkan diri di kantor polisi mana pun. Polisi telah mengidentifikasi tersangka, yang berbahaya dan bersenjata.Oleh karena itu, siapa pun yang menemukan tersangka harus berbagi informasi (memberi tahu polisi) dan tidak boleh bertindak sendiri," katanya dalam sebuah konferensi pers setelah memeriksa KLIA 1.
Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan sebelumnya bahwa tersangka memiliki tiga catatan kriminal - dua untuk intimidasi kriminal dan satu untuk pencurian dan menyamar sebagai pegawai negeri.
Mohd Shuhaily mengatakan bahwa istri pria tersebut sebelumnya telah mengajukan dua laporan polisi terhadapnya atas tuduhan intimidasi kriminal.
Setelah laporan terakhir diajukan pada Desember tahun lalu, pria itu ditangkap.
"Kami telah menyerahkan berkas investigasi namun ada beberapa instruksi yang harus dilaksanakan. Setelah kejadian itu, istri tersangka menyewa pengawal," kata Mohd Shuhaily.