Home Internasional Regulator Inggris Ingin Fitur 'Like' Media Sosial Dihilangkan

Regulator Inggris Ingin Fitur 'Like' Media Sosial Dihilangkan

London, Gatra.com- Regulator privasi Inggris, Information Commissioners Office (ICO) mengusulkan media sosial seperti facebook, instagram, dan snapchat untuk menghilangkan fitur ‘like’. Usulan tersebut diungkapkan sebagai bagian dari regulasi baru untuk melindungi data pribadi anak.

Fitur ‘like’ pada media sosial diketahui sebagai strategi teknik ‘Nudge’ yang bisa mendorong anak - anak untuk tetap memberikan data pribadi dan memungkinkan anak menghabiskan waktu lebih banyak pada aplikasi dan situs web yang diinginkan. 

Oleh karena itu, ICO menerbitkan rekomendasi rancangan kode berisikan 16 standar yang mengusulkan larangan penggunaan teknik ‘nudge’ dengan target umur di bawah 18 tahun. Rekomendasi ini ditujukan untuk penyedia layanan online termasuk media sosial. Baca juga: Facebook Habiskan 22,6 Juta Dollar Untuk Menjaga Keamanan Mark Zukerberg

Komisaris Informasi Elizabeth Denham mengatakan kode itu dirancang berdasarkan meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap media sosial dan layanan online. Menurutnya, perusahaan teknologi telah diguncang oleh serangkaian skandal privasi pengguna dalam beberapa tahun terakhir.

"Kita tidak harus mencegah anak-anak kita untuk dapat menggunakannya, tetapi kita harus menuntut agar mereka dilindungi ketika mereka melakukannya", kata Denham seperti dikutip Reuters, Senin (15/4) waktu setempat.

Jaringan sosial dinilai gagal memprioritaskan keselamatan anak dalam desain mereka dan telah mengakibatkan konsekuensi tragis. Salah satu contohnya, kasus seorang remaja perempuan yang menghabisi nyawanya sendiri setelah melihat konten yang mengagungkan aktivitas mencelakai diri.

Baca juga: Facebook Indonesia Bertemu BSSN, Ada 5 Poin Dibahas

Selain itu, situs jejaring sosial juga diharapkan dapat mematikan fitur geolokasi yang dapat melacak keberadaan anak secara otomatis. “Ini memberi kesempatan bagi anak-anak untuk mengakses dan menggunakan layanan online tanpa dilacak dan data pribadi mereka dimonetisasi segera setelah mereka mendarat di situs." kata Matthew Rice dari kelompok advokasi Open Rights. 

Sementara facebook dan snapchat tidak memberi tanggapan atas rekomendasi tersebut. The Internet Association UK, sebuah kelompok perdagangan yang mewakili kedua perusahaan, mengatakan perusahaan mereka telah berkomitmen untuk menjaga orang-orang agar tetap aman saat online, terutama para pengguna termuda.

“Setiap pedoman baru harus secara teknis memungkinkan untuk diterapkan dalam praktik, dan tidak menghambat inovasi dan peluang untuk platform yang lebih kecil,” kata Daniel Dyball, Direktur Eksekutif The Internet Association UK. Baca juga: Aturan Hak Cipta akan Hantam YouTube dan Facebook


Reporter: Dwi Reka Barokah

Editor: Birny Birdieni