Home Gaya Hidup Di Desa Kajen-Pati, Takbir Keliling Dilarang karena Banyak Mudaratnya

Di Desa Kajen-Pati, Takbir Keliling Dilarang karena Banyak Mudaratnya

Pati, Gatra.com - Pemandangan berbeda terdapat di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, yang dikenal sebagai Desa Santri pada malam  menjelang  Idulfitri 1440 H. Apabila di desa-desa kebanyakan  meriah dengan suara petasan disertai takbir keliling, di Desa Kajen justru sepi, jauh dari hiruk-pikuk keriuhan itu. 

"Tidak ada takbir keliling di sini, dan memang tidak diperbolehkan. Sejak saya kecil, pernah tahu cuma sekali ada, setelah itu dilarang sampai sekarang," kata Muhammad Ibnu Haidar, pengurus makam Waliyullah Syekh K.H. Ahmad Mutamakkin.

Takbir keliling ditiadakan karena menyebabkan banyak pemuda desa yang mabuk-mabukan dan tawuran hingga meresahkan warga.

Menurut Haidar, penyebab utama larangan mengadakan takbir keliling karena dinilai lebih banyak membawa mudarat ketimbang manfaatnya. "Ya Desa Kajen ini kan, lingkungan santrinya kuat. Cukup dengan dawuh para kiai-kiai sepuh yang melihat adanya mudarat takbir keliling, ya akhirnya pihak desa sepakat untuk melarang," ujarnya.

Keramaian Desa Kajen justru  pada  setiap malam selama bulan Ramadan. Banyak warga dan santri pondok pesantren berziarah ke makam untuk melakukan tadarus selama semalam suntuk. Diabndingakan dengan  tahun sebelumnya, jumlah pengunjung pada Ramadan tahun ini bertambah pesat. Terutama sejak dibukanya ruangan dalam, selama 24 jam.

"Kebanyakan sampai ada yang menginap karena mereka berkunjung dari luar daerah. Kemarin bahkan ada satu rombongan yang datang dari Palembang," ucap Haidar.

Desa Kajen, sejak abad ke-17 menjadi magnet bagi para pengunjung dan peziarah dari luar kota. Kebanyakan dari mereka ingin merasakan atmosfer salah satu tempat yang merupakan pusat penyebaran islam di Pati dan sekitarnya.

1496