Home Politik Belum Ada Raperda Reklamasi, Anies Diminta Tidak Mencla Mencle

Belum Ada Raperda Reklamasi, Anies Diminta Tidak Mencla Mencle

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar tidak gegabah mendirikan bangunan di atas Pulau Reklamasi.

Sebab, belum ada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang membahas soal IMB pulau reklamasi. 

"Daripada pandangannya beda-beda, mending nunggu lah. Ketika Raperda selesai, nanti akan tertera disitu aturan mainnya," Kata Abdul di Jakarta, Senin (17/6).

Hingga kini Raperda tentang Zonasi dan Tata Ruang juga belum diserahkan ke DPRD DKI. Politisi Gerindra ini khawatir, pembangunan di pulau reklamasi justru menimbulkan persoalan hukum ke depan. Apalagi, Anies pernah berjanji, pulau reklamasi yang telah menjadi daratan itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

"Kalau memang mau dimanfaatkan untuk publik, semestinya gubernur harus tegas. Kalau belum ada raperdanya atau peraturan lainnya yang menguatkan, lebih baik jangan dulu dibangun. Harus tegas, jadi tidak bisa juga mencla-mencle," tegas Ketua Fraksi politisi Gerindra ini. 

Abdul mengungkapkan bahwa telah terjadi penurunan permukaan tanah akibat rembesan air laut. Ia menyarankan agar adanya pertemuan di antara semua perangkat dan penegak hukum.

"Reklamasi ini memang ga bisa dibangun, bisa amblas itu. Harusnya duduk bareng Pemerintah Pusat, Pemerintah DKI, pengembang, duduk barenglah," ungkap dia. 

181