Home Politik Walhi Nilai Reklamasi Jalan Terus Karena Alasan Bisnis

Walhi Nilai Reklamasi Jalan Terus Karena Alasan Bisnis

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi nilai permasalahan reklamasi di teluk Jakarta bukan cuma masalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ada persoalan bisnis yang juga menjadi titik lain dari masih berlanjutnya polemik pulau reklamasi.

"Tidak ada sama sekali Reklamasi itu program pemerintah, reklamasi Jakarta dan banyak terjadi dimana-mana adalah inisiasi bisnis dalam tanda kutip, bukan hanya tujuan ekonomi," ungkap Tubagus dalam diskusi publik di kantor Formappi, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Minggu (23/6).

Ia melanjutkan, bahwa reklamasi merupakan kepentingan untuk memenuhi investasi bisnis. "Inisiatif bisnis modal yang kemudian difasilitasi oleh negara atau difasilitasi oleh pemerintah dan dalam Amdalnya, Badan Pelaksana (BP) Reklamasi tahun 2000, itu disebutkan dalam pendahuluan bahwa reklamasi merupakan usaha untuk memenuhi kepentingan investasi bisnis," imbuh Tubagus.

Lebih lanjut ia menilai, reklamasi bukan urusan ekonomi semata. Ada persoalan ekonomi politik yang kemudian membuat pulau reklamasi masih bisa diteruskan.

"Bisnis yang bukan hanya punya yang penting tentang infrastruktur tetapi ada persoalan bisnis (lainnya) di situ, ada persoalan yang bukan sekedar ekonomi tetapi ada persoalan lainnya, ada ekonomi politiknya," katanya.

Tubagus juga menerangkan di zaman Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim pada periode presiden Megawati Soekarnoputri, pernah mempermasalahkan izin lingkungan hidup, ada protes juga dari masyarakat sipil.

"Kemudian setelah itu LHK pernah keberatan dengan izin lingkungan hidup di zaman Pak Nabiel Makarim, kemudian juga banyak protes dari masyarakat sipil, juga nelayan terhadap dampak sosial dan lingkungannya," ucapnya.

Padahal menurutnya, esensi polemik yang terjadi dengan reklamasi adalah ekonomi politik. Tubagus bahkan dengan tegas reklamasi tidak ada urusan dengan lingkungan hidup.

"Baru kemudian reklamasi dibawa-bawa menjadi urusan lingkungan hidup, Padahal tidak ada (sambungannya) sama sekali," pungkasnya.

175