Home Politik BEM UI Serahkan Hasil Kajian Kebijakan Reklamasi untuk Anies

BEM UI Serahkan Hasil Kajian Kebijakan Reklamasi untuk Anies

Jakarta, Gatra.com - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menilai terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan di Pulau Reklamasi C dan Pulau D sebagai bentuk sikap tidak konsisten Anies Baswedan terhadap peraturan reklamasi. 

Menanggapi hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM-UI) menyampaikan aspirasinya di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menyerahkan bahan pertimbangan dan hasil kajian kebijakan reklamasi. 

"Kalau kajian ini isinya kita jelaskan. Misalnya Anies punya kewenangan untuk tidak menerbitkan IMB dan memberikan sanksi administratif kepada pengembang tersebut," ujar Ketua BEM UI, Manik Margana Mahendra saat ditemui Gatra.com, Senin (24/6). 

Menurut Manik, Anies seharusnya melanjutnya misi awalnya. Untuk menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta, seharusnya perlu berunding dengan masyarakat pesisir. Hal ini agar dapat membuat kebijakan yang sesuai. Ia berujar, kebijakan terbaru seputar penerbitan IMB merugikan nelayan sekitar. 

"Nelayan merasa, mereka tidak pernah disosialisasikan dan tidak pernah ditanyakan," ujar Manik.

KSTJ menyerahkan hasil kajian dengan cara unik, yakni meletakannya dalam perangkap ikan. Manik menjelaskan terdapat filosofi tersendiri dari penggunaan perangkap ikan. 

"Kita mau kasih kajian ini langsung. Filosofonya Agar Anies tidak terjebak dengan kebijakan yang lama," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi berlandaskan Pergub No. 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK). Atas aturan tersebut, Pemprov DKI melegalkan adanya pembangunan di pulau reklamasi. Anies berasalan mengeluarkan IMB tersebut berdasarkan pergub yang dikeluarkan oleh Basuki Tjahaja Purnama ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

 

504