Home Internasional Fintech Uang Digital Jepang Diretas, US$32 Juta Raib

Fintech Uang Digital Jepang Diretas, US$32 Juta Raib

Tokyo, Gatra.com - Sebuah perusahaan pertukaran mata uang digital di Jepang telah melaporkan tindakan peretasan yang menyebabkan raibnya uang virtual senilai 3,5 miliar yen, atau setara US$32 juta.

Remixpoint, fintech uang digital yang berbasis di Tokyo, Jepang yang menjalankan pertukaran BITPoint serta bisnis wisata, mobil bekas, dan energi, meminta maaf kepada publik pada Jumat (12/7), dengan mengatakan kerugian yang dikonfirmasi dimulai pada Kamis (11/7).

Remixpoint menyebutkan dalam pernyataannya bahwa sekitar dua pertiga dari kerugian yang terjadi merupakan aset pelanggan, sementara sisanya milik Remixpoint. Untuk saat ini, semua proses transaksi telah dihentikan.

Laman Time mewartakan, Remixpoint menyampaikan, uang yang hilang itu ada di dalam "dompet panas," sementara itu, uang yang ada dalam "dompet dingin," memiliki keamanan lebih ketat, sehingga tidak terpengaruh. Perusahaan menyatakan segera menyampaikan temuan hasil investigasi.

Jepang relatif terbuka terhadap mata uang digital, meskipun telah terjadi beberapa perampokan mata uang digital tingkat tinggi. Bitcoin telah menjadi bentuk pembayaran yang sah di Jepang sejak April 2017.

78