Home Politik Rapimgab DKI Ditunda 3 Kali, Pemilihan Wagub Kembali Mundur

Rapimgab DKI Ditunda 3 Kali, Pemilihan Wagub Kembali Mundur

Jakarta, Gatra.com - Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta diprediksi bakal molor alias tak sesuai rencana karena pembahasan tata tertib pemilihan hingga kini tak kunjung selesai.

Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terhitung sudah tiga kali diundur. Rapat tersebut ditujukan untuk mencari kesepakatan dari seluruh pimpinan DPRD terkait tatib pemilihan yang telah dibuat Panitia Khusus (Pansus).

Menurut Ketua Pansus, Ongen Sangaji, seharusnya Rapimgab dapat diselesaikan dalam waktu satu hari saja. Jika, para pimpinan telah sepakat, tatib pemilihan bisa segera disahkan dalam rapat paripurna DPRD.

“Sebenarnya cuman satu hari pekerjaan ini, tapi karena Sekwan tidak mengatur jadwal secara baik kemudian berdampak kepada kita,” kata Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7).

Ditanya potensi mundurnya pemilihan Wagub, Ongen mengatakan bahwa hal tersebut mungkin saja terjadi. Sebab, pemilihan baru bisa dilaksanakan setelah pengesahan tatib dan ditetapkannya Panitia Pemilihan (Panlih).

“Kemungkinan bisa satu, dua hari mundur karena kalau Rapimgab kita laksanakan kan Pansus ini sudah clear sebetulnya. Aturan pemilihannya sudah kita buat, tinggal persetujuan pimpinan,” ucapnya.

Pemilihan dijadwalkan pada 22 Juli mendatang. Cawagub yang telah diusulkan berasal dari PKS, yaitu Akhmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

88

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR