Home Politik LBH Jakarta Desak Pemerintah Segera Tangani Polusi Udara

LBH Jakarta Desak Pemerintah Segera Tangani Polusi Udara

Jakarta, Gatra.com - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikomedus Simamora meminta kepada tujuh pihak tergugat yaitu Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat untuk melakukan penegakkan hukum. Tambahnya, penegakkan hukum tersebut adalah aturan pencegahan pencemaran udara dan upaya dari pemerintah.

"Tuntutannya adalah meminta kepada pemerintah atau tujuh pihak tergugat tersebut untuk melakukan penegakan hukum. Penegakan hukumnya yaitu pencemaran udara dimana harus ditegakkan oleh pemerintah mengenai adanya uji emisi dan inventarisasi. Hal paling penting juga perlu adanya rencana dan strategi aksi dari pihak pemerintah dalam penanganan kasus polusi udara," ujarnya saat ditemui usai sidang perdana gugatan warga terhadap Polusi Udara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

 

Sementara itu, Nelson juga memberikan masukan kepada pihak pemerintah untuk penambahan stasiun pantau kualitas udara di Jakarta dan memetakan wilayah ataupun sumber pencemar yang melatarbelakangi polusi udara. Tak hanya itu, Nelson juga meminta kepada pemerintah untuk mengimplementasikan seluruh masukan dan pendapat yang diberikan saat mengadakan pertemuan dengan asosiasi ataupun organisasi di bidang lingkungan.

 

"Pemerintah harus mengimplementasikan semua pendapat dan masukan yang diterima oleh mereka dari asosiasi ataupun organisasi di bidang lingkungan hidup. Tidak perlu menunggu pihak yang akan menang ataupun kalah dalam sidang ini untuk lakukan langkah penyelesaian persoalan polusi udara karena setiap harinya puluhan warga Jakarta terpapar udara kotor ketika sedang beraktivitas di luar ruangan," katanya.

 

Sebagai informasi, keputusan hakim ketua PN Jakarta Pusat, Saifuddin Zuhri menginformasikan bahwa sidang perdana gugatan warga terhadap polusi udara ditunda hingga 22 Agustus mendatang. Terkait dengan hal tersebut, Nelson mengaku bahwa sidang berjalan dengan baik dan lancar meskipun ada kekurangan data gugatan yang sebenarnya hanya kesalahan teknis pencetakan serta surat kuasa masing dalam bentuk copy.

 

79