Home Ekonomi Pendaftaran Online Kekayaan Intelektual Bantu Penuhi PNBP

Pendaftaran Online Kekayaan Intelektual Bantu Penuhi PNBP

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan aplikasi pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) secara online. Mulai hari ini, Sabtu (17/8) pendaftaran merek seperti desain industri dan paten sudah dapat dilakukan secara online.

Menurut Dirjen KI, Freddy Harris, kehadiran aplikasi ini akan mempermudah masyarakat untuk mendaftar secara mandiri permohonannya. Bahkan, lanjutnya, masyarakat bisa melakukannya di mana saja dan kapan saja.

"Masyarakat tidak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran juga bisa di kantor masing-masing konsultan atau masyarakat dari kalangan mana saja, tidak perlu ke kantor DJKI," ujar Freddy di Kantornya, Jakarta, Sabtu (17/8).

Dengan aplikasi ini, Freddy berharap pendaftaran merek, paten, dan desain industri bisa meningkat. Selain itu, melalui aplikasi KI online ini diharapkan akan mampu membantu terpenuhinya target dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Target PNBP mencapai Rp500 miliar pada 2019. Saat ini, realisasinya telah berada di angka Rp279,5 miliar. Sebagai catatan, permohonan merek mengalami peningkatan paling signifikan sejak 2014. Hingga 2018, permohonannya naik masing-masing 60 ribu, 61 ribu, 65 ribu, 63 ribu dan memuncak tahun lalu di angka 69 ribu permohonan merek," jelasnya.

Selain itu, lanjut Freddy, permohonan paten juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada 2014, sebanyak 8.351 permohonan, dan di 2018 naik menjadi 11.302 permohonan. Permohonan desain industri juga mengalami perkembangan dari 3.641 pada 2017 menjadi 3.800 permohonan pada 2018.

"Ini membuktikan bahwa pendaftaran online membawa dampak yang signifikan pada jumlah permohonan hak cipta. Aplikasi online juga diharapkan mampu menekan pungutan liar secara signifikan. Hal ini selaras dengan komitmen DJKI untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas dalam mendukung good governance," tutur Freddy.

 

219