Home Politik UMMGL Gelar Konferensi Internasional

UMMGL Gelar Konferensi Internasional

Magelang, Gatra.com - Universitas Muhammadiyah Magelang akan menggelar 1st Borobudur International Symposium (BIS). Kegiata itu sebagai upaya meningkatkan sumber daya pengajar perguruan tinggi.

Conference Chair 1st BIS, Associate Profesor Dr. Muji Setiyo mengatakan, konferensi ini bertujuan meningkatkan publikasi penelitian dosen Indonesia di level internasional. Peserta terdiri dari para dosen dari sejumlah perguruan tinggi di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi akan terlibat diskusi dengan metode round table, bukan lagi presentasi dengan powerpoint.

“Karena untuk masuk ke publikasi internasional butuh track record, cara yang paling fair adalah menggunakan konferensi. Model paparan hasil penelitian kami kemas modern dengan round table, sehingga peserta merasa lebih nyaman,” kata Muji, Kamis (29/8).

Konferensi ini juga membantu program Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk meningkatkan sumber daya pengajar perguruan tinggi.

1st Borobudur International Symposium mengundang keynote speaker Prof Tony Lucey, PhD (Curtin University, Australia), Rajesh Ranolia, B.Com, MBA (National Institute of Information Technology, India), dan Prof Dr Noreffendy Tamaldin (Universiti Tehnikal Malaysia Melaka, Malaysia).

Simposium ini diselenggarakan dengan menggandeng 23 perguruan tinggi sebagai co-host. Para akademisi diundang untuk memaparkan penelitian ilmiah berdasarkan kajian ilmu masing-masing.

“Kami menggunakan Borobudur agar simposium ini menjadi milik bersama, tidak kepemilikan satu universitas. Jadi lebih umum, kemudian co-host bisa mengklaim bahwa acara ini diselenggarakan bersama,” ujarnya. 

Kemenristek Dikti saat ini mengeluarkan peraturan soal syarat publikasi di jurnal ilmiah sebagai salah satu syarat penting kenaikan jenjang jabatan untuk fungsional dosen, peneliti, guru, widyaiswara, perekayasa, serta fungsional lainnya.

Publikasi hasil penelitian di jurnal ilmiah juga menjadi syarat mempertahankan tunjangan kehormatan jabatan Guru Besar dan Lektor Kepala.

284