Home Kesehatan Dokter Hendrawan Kecewa Kinerja Kementerian Kesehatan

Dokter Hendrawan Kecewa Kinerja Kementerian Kesehatan

Semarang, Gatra.com - Sastrawan dan pakar kesehatan nasional dr Hendrawan Nadesul mengaku kecewa dengan peran Kementerian Kesehatan yang hanya mengedepankan pendekatan proyek dalam mengatasi kesehatan di masyarakat.

Hal itu disampaikan dr Hendrawan Nadesul saat berbicara dalam acara Silaturahmi Penyair Negeri (SPN) 2019 yang berlangsung di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (7/9)

Menurut dr Hendrawan, upaya mengatasi kesehatan di masyarakat yang dilakukan oleh kementerian kesehatan hanya bersifat proyek yaitu dengan cara memberikan pengobatan bukan melakukan pencegahan.

“Jujur saya kecewa dengan Depkes, yang hanya mementingkan proyek yaitu dengan metode menunggu orang sakit, lalu di beri obat hingga menghabiskan uang negara, harusnya Departemen Kesehatan  melakukan program pencegahan yang lebih banyak, preventif medicine,” kata dokter Hendarawan kepada Gatra.com usai acara.

Dia mengatakan, sekarang ini beban BPJS sangat besar, karena masyarat  tidak semua sehat. Ia menegaskan 50% masayarakat saatini bisa dipastikan sedang sakit. "Dan aturan hukum asuransi, itukan harus betul sehat, karena sekian puluh orang yang sehat menunjang yang sakit, ini kalau semuanya sakit ya tekor, jadi begitu masuk, pasien sudah sakit gagal ginjal," katanya.

Karena itu, masalah ini juga menjadi perhatian sastrawan untuk menyampaikan pesan kesehatan melalui berbagai karya. "Seperti melalui puisi dan tulisan esai atau pun dengan cerita pendek," kata penggagas komunitas negeri poci ini.

Ketua panitia Silaturahmi Penyair Negeri 2019 Gunoto Sapari mengatakan, acara yang digelar ini bertujuan untuk mengumpulkan para sastraawan dan penyair dari berbagai wilayah, tidak hanya dari Jawa Tengah namun juga daerah wilayah lain seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung.

Menurut Gunoto, acara ini diikuti oleh 200 sastrawan dan penyair yang hadir untuk berdiskusi dan peluncuran buku kumpulan puisi “Perempuan Bahari” dan puisi “Pesisiran”.

2063