Jakarta, Gatra.com - Ratusan pengendara roda empat terjaring penindakan dari aturan perluasan kawasan ganji-genap. Kebijakan perluasan kawasan ganjil genap sudah mulai diberlakukan penindakan pada hari ini (9/9).
"Hari ini 941 ditilang dari Jakarta Utara sampai Selatan, Barat dan Timur," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir di Polda Metro Jaya, Senin (9/9).
Dari sekian jumlah pengendara yang melanggar aturan tersebut polisi juga menyita SIM dan STNK pengemudi untuk dijadikan barang bukti. "Rincian SIM yg kita jadikan barbuk 617 dan stnk 324. Ini yg kita lakukan dalam penegakan hukum gage hari pertama," ujar Nasir.
Sementara itu wilayah yang paling banyak melakukan pelanggaran aturan ganjil-genap adalah wilayah Jakarta Utara. Tercatat wilayah Jakarta Utara, tepatnya di Jalan Gunung Sahari dengan 215 pelanggar "Itu mungkin karena masih baru jadi tidak diketahui oleh mereka," timpal Nasir.
Jumlah tersebut, menurut nasir masih bisa bertambah lantaran data yang masuk tersebut dilihat dari pagi tadi hingga pukul 10.00. Nanti pukul 16.00 sampai 21.00 gage akan kembali diberlakukan.