Home Ekonomi BPS Sebut Naiknya Cukai Rokok Dapat Pengaruhi Inflasi

BPS Sebut Naiknya Cukai Rokok Dapat Pengaruhi Inflasi

Jakarta, Gatra.com - Cukai rokok akan dinaikkan sebesar 23% pada awal 2020. Kenaikan tersebut bisa memicu terjadinya inflasi.

"Cukai rokok tiap bulan ada kenaikan (inflasi) tapi tipis sekali. Misalnya, untuk rokok filter kretek itu sumbang 0,01%," kata Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto usai jumpa pers "Perkembangan Ekspor dan Impor Indonesia Agustus 2019," di Gedung BPS, Jakarta, Senin (16/9).

Suhariyanto menambahkan tarif rokok termasuk ke dalam kelompok administered price.

"Jadi, segala penerapan harganya itu berasal dari pemerintah," katanya.

Suharyanto mengaku belum mengetahui dampak apa yang akan terjadi, nantinya namun diperlukan waktu untuk mengkajinya.

"Kita akan melakukan excercise dulu dan mudah-mudahan tidak terlalu besar inflasi," harapnya.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Margo Yuwono menyebut kenaikan cukai rokok juga akan berimbas kepada tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia.

"Karena, itu terkait pengeluaran total biaya yang harus dikeluarkan mereka (para perokok), untuk membeli rokok," kata Margo.

117

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR