Home Milenial Sepekan Perluasan Ganjil-Genap, Ribuan Pengendara Ditilang

Sepekan Perluasan Ganjil-Genap, Ribuan Pengendara Ditilang

Jakarta, Gatra.com – Sepanjang pemberlakuan ganjil-genap sepekan lalu, Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengendara roda empat karena melanggar. 

"Jumlah penindakan selama sepekan ada 8.014 pelanggar," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (16/9).

Nasir mengatakan dari sepekan perluasan ganjil genap, yang paling banyak melakukan penindakan berlangsung di hari ketiga, yakni 11 September. Pengendara yang ditilang sebanyak 2.026 orang.

Dikatakan, jumlah sebanyak itu diharapkan bisa turun di masa mendatang. Para pengendara kendaraan roda empat juga diharapkan bisa memakai jalur alterbatif lain jika ingin menghindari kawasan ganjil-genap atau beralih ke kendaraan umum.

"Diharap semua bisa mematuhi kebijakan yang sudah diterapkan ini," kata Nasir.

Sebelumnya penerapan aturan perluasan ganjil-genap telah diberlakukan sejak 9 September 2019 lalu. Perluasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 155 Tahun 2018.  Pemprov lebih dulu melakukan uji coba perluasan ganjil genap pada 12 Agustus hingga 6 September 2019. Dalam aturan tersebut perluasan wilayah ganjil-genap ditambah menjadi 25 wilayah.

64

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR