Home Hukum KontraS Sorot Banyaknya Kasus Pelanggaran HAM Tidak Tuntas

KontraS Sorot Banyaknya Kasus Pelanggaran HAM Tidak Tuntas

Jakarta, Gatra.com - Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 dengan perolehan 174 suara dalam pemilihan yang dilaksanakan di markas besar PBB, New York, Amerika Serikat pada Kamis 17 Oktober lalu.

Deputi Koordinator KontraS, Feri Kusuma mengatakan pemerintah ingin menunjukkan pada dunia bahwa HAM di Indonesia baik-baik saja. Padahal, faktanya saat ini banyak kasus-kasus pelanggan HAM yang tidak terselesaikan.

"Justru yang menyuarakan persoalan HAM di dunia internasional itu ya korban [pelanggaran HaM] dan masyarakat sipil," kata Feri di kantornya, Jakarta, Senin (21/10).

Menurutnya, posisi Dewan HAM PBB ini merupakan satu prestasi yang diraih Indonesia. Sayangnya, di sisi lain, adanya wanprestasi lantaran persoalan HAM Indonesia masih sangat buruk.

"Jadi bagaimana pemerintah kita yang ada di PBB itu bisa lebih proaktif terhadap persoalan HAM di negara kita. Memang di satu sisi kita bangga Indonesia masuk di dewan HAM PBB, tapi di sisi lain persoalan kita banyak sekali kok ngak dituntaskan," ujarnya.

Bahkan, lanjut Feri, dengan jabatan anggota Dewan HAM PBB ini, Indonesia malah akan semakin diperhatikan negara lain. Hal ini malah akan jadi pintu masuk bagi masyarakat sipil, korban pelanggaran HAM dan negara lain untuk mempertanyakan penanganan kasus pelanggaran HAM Indonesia.

"Pintu masuk ini bisa terbuka, bisa juga tertutup. Artinya, ini bisa menjadi bahaya bagi isu-isu HAM negara kita. Karena bisa jadi diubah oleh perwakilan Indonesia dalam dewan HAM, itu kalau mereka tidak mau transparan. Jadi seperti pengamanan diri sendiri," ungkap Feri.

112

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR