Home Ekonomi PTSP DKI Buka Layanan Perizinan Usaha di Dua Mal

PTSP DKI Buka Layanan Perizinan Usaha di Dua Mal

Jakarta, Gatra.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta kembali menggelar PTSP Goes To Mall. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di dua pusat perbelanjaan yaitu Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara dan AEON Mall Cakung, Jakarta Timur.

Menurut Kepala Unit PTSP Wilayah Administrasi Jakarta Utara, Lamkot Tambunan, PTSP Goes To Mall ditujukan sebagai wadah sosialisasi untuk memberikan informasi terkait dengan proses perizinan usaha. Namun, pengunjung yang berminat mengajukan izin usaha juga bisa langsung diproses di stan PTSP.

 

"Bisa urus izin, bukan cuma konsultasi. Jadi kalau ada yang bisa kita eksekusi sendiri, ya kita eksekusi sendiri di sini," kata Lamkot saat ditemui di stan PTSP Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/11).

 

Lamkot mengatakan, pengunjung yang datang akan diberikan informasi seputar layanan PTSP yang menerima hingga 200 jenis perizinan, mulai dari surat izin usaha perdagangan, keterangan rencana kota (KRK) hingga izin mendirikan bangunan (IMB).

 

"Tapi yang paling banyak datang ke sini, itu untuk konsultasi, karena biasanya mereka datang itu enggak langsung bawa berkasnya. Kecuali kalau memang sengaja, ya udah sekalian kita buka layanan kaya izin UMK (Usaha Mikro, Kecil), tapi memang kebanyakan itu masalah izin usaha," ucapnya.

 

PTSP Goes To Mall dilaksanakan dalam dua pekan berturut-turut. Pekan pertama yaitu pada 15-17 November 2019 pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB di Mall Kelapa Gading. Sedangkan di pekan kedua, program ini dilaksanakan pada 22-24 November 2019, pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB di AEON Mall Cakung, Jakarta Timur.

 

Lamkot menuturkan, kegiatan PTSP Goes To Mall yang sudah dimulai sejak hari Jumat (15/11) tersebut cukup mengundang banyak perhatian masyarakat. Mereka terlihat antusias untuk mendatangi stan PTSP.

"Dari kemarin rame, cukup rame, rata-rata pengunjung itu sekitar 50 sampai 60 per hari," ujar Lamkot.

 

423

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR