Home Ekonomi Dirjen Pajak: Pajak Harus Diperkenalkan Sejak Dini

Dirjen Pajak: Pajak Harus Diperkenalkan Sejak Dini

Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Pajak (DJP), Suryo Utomo meminta kepada para pendidik, agar memperkenalkan pajak sejak dini kepada anak-anak. Menurutnya, anak-anak mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi harus diberitahu tentang pajak dan urgensi membayar pajak.

Sebab, kata Suryo, anak-anak adalah calon wajib pajak (WP) di masa depan, yang ketika sudah dewasa dan sudah memasuki dunia kerja nanti, anak-anak itu juga diwajibkan untuk membayar pajak penghasilan.

"Anak-anak ini perlu dikenalkan mengenai pajak. Tidak mendalam karena itu dipelajari oleh mahasiswa dengan jurusan tertentu. Tapi mahasiswa dengan disiplin ilmu berbeda ini perlu tahu, pajak itu apa dan gunanya apa, untuk pembangunan nasional," kaya Suryo, di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (25/11).

Suryo menyebut bahwa DJP membuat program yang bernama Pajak Bertutur. Program tersebut, dilaksanakan oleh 1760 pegawai di KPP dan KP2KP, di seluruh Indonesia, melalui kegiatan mengajar nilai-nilai kesadaran pajak di seluruh Indonesia kepada peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi.

Selain itu, lanjut Suryo, DJP juga melakukan kegiatan di tingkat Kanwil DJP dalam bentuk gathering. Tujuannya, memberi semangat dan apresiasi penghargaan kepada para pemangku kepentingan pendidikan yang telah bekerjasama dalam menyukseskan program inklusi kesadaran pajak di wilayah kerja masing-masing.

"Program ini adalah yang kedua kalinya kami adakan. Di sini, kami juga ingin berterima kasih kepada para pengajar semuanya yang telah membantu kami dalam menyampaikan pengetahuan tentang pajak, pada anak-anak dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh mereka," kata Suryo.

155

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR