Home Hukum Pergoki Obat Campur Sayur hingga Bumbu Basi, Tapi Tak Disita

Pergoki Obat Campur Sayur hingga Bumbu Basi, Tapi Tak Disita

Karanganyar, Gatra.com - Tim sidak makanan dan minuman dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar mendapati barang kedaluwarsa, obat keras serta tak layak edar dijual bebas di Pasar Jambangan, Mojogedang, Kamis (14/5).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) DKK Karanganyar, Sri Winarno mengatakan petugasnya membongkar kemasan bumbu dapur kedaluwarsa dari seorang penjual sembako di pasar tradisional tersebut. Saat ditanya alasan menawarkan dagangan tidak sehat itu, si penjual mengaku tak paham adanya tanggal kedaluwarsa.

"Bumbu dapur untuk membuat rendang dan masakan lainnya itu ditumpuk di kiosnya. Tanggal kedaluwarsanya 2017. Itu sudah dua tahun lalu. Kami tanya kenapa tidak dikembalikan ke suplier dan malah ditawarkan, ia menjawab tak tahu adanya tanggal kedaluwarsa. Katanya ia tak bisa baca," katanya kepada Gatra.com, Kamis (14/5).

Tim yang juga dari Satpol PP dan Disdagnakerkop UKM menegur si penjual dan memintanya menandatangani kesanggupan untuk tidak menjual barang kedaluwarsa di kiosnya. Jika nekat, maka pelaku akan diproses secara hukum.

Masih di Pasar Jambangan, tim mendata identitas seorang penjual sayuran yang dinilai kelewat nekat. Selain menjual hasil bumi, ia juga menyediakan obat yang seharusnya ditebus di apotek. Obat pabrikan itu dijual eceran. "Obat yang seharusnya ditebus dengan resep dokter itu, malah dijual di lapaknya. Bersanding dengan sayur mayur," katanya.

Selain itu, ditemukan pula penjualan minyak curah berkemasan botol bekas air mineral dan bihun berkemasan tanpa merek. Etika penjualan makanan pabrikan ini salah karena tak mencantumkan identitas produsen dan izin edar. Tim juga mengambil sampel sejumlah bahan makanan seperti cendol, kolang-kaling, baso, tahu, mi basah dan sebagainya. "Kami mencurigainya mengandung rhodamin B, boraks dan pengawet kimia berbahaya jika dikonsumsi. Sampel diambil lalu diperiksa di lab DKK," katanya.   

Di sidak makanan dan minuman di putaran ketiga jelang lebaran ini, tim masih menemukan penjualannya kurang sehat dan menyalahi aturan. Meski, ia menyebut temuannya jauh berkurang dibanding kesempatan sama tahun lalu. Sebab Pasar Jambangan Mojogedang saat ini tak seramai biasanya. Kemungkinan besar itu imbas pandemi virus corona.  

Tim berlanjut memeriksa makanan dan minuman kemasan di pasar swalayan dengan sasaran izin edar, masa kedaluwarsa dan kualitas barangnya. Di pasar swalayan, kondisinya jauh lebih baik dibanding pasar tradisional. "Kepada para penjual yang nakal, mereka hanya diberi teguran. Sedangkan barang dagangannya tidak disita. Kami tidak disertai kewenangan untuk menyita. Yang berhak adalah penyidik," katanya.

 
501