Home Gaya Hidup Anti Covid, Jarak Antar Meja Paripurna Karangnyar Dua Meter

Anti Covid, Jarak Antar Meja Paripurna Karangnyar Dua Meter

Karanganyar, Gatra.com - Sidang paripurna DPRD Karanganyar menerapkan protokoler kesehatan anti Covid-19. Di tiap bangku milik anggota legislatif terpasang pelindung transparan.

Plt Sekretaris DPRD Karanganyar, Agus Haryanto mengatakan pemasangannya memperhatikan fungsi perlindungan diri dan orang lain dalam penanggulangan Covid-19. Pemasangannya di muka bangku dengan penutup dari bahan akrilik transparan.

"Kami sudah mengujicobanya saat pembacaan laporan pertanggungjawaban APBD 2019 kemarin Kamis. Sejauh ini belum ada komplain atau masukan terkait pemasangannya. Justru banyak diapresiasi dari para anggota dan pimpinan," kata Agus kepada Gatra.com di Karanganyar, Jumat (5/6).

Tiap meja diberi nama pemiliknya sesuai 45 orang anggota DPRD Karanganyar periode 2019-2023. Meja di ruang rapat paripurna ditata berjarak sekitar dua meter. Biasanya, satu set meja dilengkapi dua kursi.

Tetapi kali ini satu set meja dilengkapi satu kursi saja. Penataan semacam itu bentuk antisipasi penerapan social distancing di lingkungan DPRD Kabupaten Karanganyar.

Pemilihan bahannya dilakukan beberapa kali sampai memenuhi aspek estetika dan kepantasan. Awalnya, sempat akan menggunakan plastik.

"Sempat dicoba dengan plastik tapi tidak pas. Kurang pantas. Lalu dengan fiber melengkung. Sampai akhirnya dengan akrilik. Jadinya mirip bilik," katanya.

Penggunaan sarana tersebut tak hanya diperuntukkan wakil rakyat saat bersidang. Namun juga bisa dipakai masyarakat saat menyampaikan aspirasinya di ruangan paripurna DPRD Karanganyar.

560