Home Ekonomi Kartu Prakerja Gelombang 4 Bakal Dibuka Akhir Juli

Kartu Prakerja Gelombang 4 Bakal Dibuka Akhir Juli

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, mengatakan, pemerintah akan segera melanjutkan Progran Kartu Prakerja yang sempat terhenti karena adanya evaluasi sistemik. Menurutnya, kemungkinan Program Kartu Prakerja gelombang atau batch empat akan dibuka pada akhir bulan ini, dengan kuota mencapai 500 ribu peserta.

"Kita berharap, untuk batch selanjutanya batch 4 dan seterusnya, bisa segera kita jalankan bersama, dengan perangkat regulasi baru, yang mudah-mudahan ini akan jauh lebih baik dari tata kelola dan akuntabilitasnya," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (13/7).

Untuk peserta, nantinya pemerintah akan lebih memprioritaskan para pencari kerja, buruh atau pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan. Begitu juga dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang usahanya terkena imbas pandemi virus corona.

Dengan daftar tunggu atau waiting list yang telah disiapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), setidaknya hingga saat ini sudah terdapat lebih dari 3 juta calon peserta Program Kartu Prakerja.

"Untuk di bulan Agustus kita mulai tergetkan, kalau situasinya memungkinkan, seiring dengan mulai stabilnya pengaruh Covid, kita mulai ada pelatihan offline, apakah nanti di pertengahan atau akhir Agustus 2020," kata Susi.

Sementara itu, baik pelatihan gelombang 4 atau pelatihan dalam gelombang-gelombang selanjutnya dan pelatihan yang direncanakan secara luring, akan menggunakan aturan baru yang telah direvisi. Yaitu aturan yang terdapat di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020 ini merupakan pengganti dari Perpres Nomor 32 Tahun 2020.

Dalam Perpres terbaru, pemerintah telah memperbaiki tata kelola dan sistem Program Kartu Prakerja berdasarkan masukan dari banyak pihak terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (kejagung), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Termasuk juga di dalamnya adalah masyarakat.

"Perpres hasil revisi ini, pertama ingin memastikan Kartu Prakerja tepat sasaran dan tepat guna. Artinya, sesuai dengan tujuan awal dan juga tujuan pada saat ini memasuki masa pandemic Covid," ujar Susi.

93