Home Hukum Tahun Baru Temanggung Zero Miras dan Narkoba

Tahun Baru Temanggung Zero Miras dan Narkoba

Temanggung, Gatra.com - Menjelang perayaaan tahun baru 20201, Polres Temanggung, Jawa Tengah, bakal mengintensifkan pengawasan peredaran miras dan narkoba. Untuk itu akan digelar pula razia dadakan guna mewujudkan Temanggung zero miras dan narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Temangung, AKP Bambang Sulistio mengatakan, rencananya razia dilakukan selama 3 hari sejak H-2 perayaan tahun baru. Hal itu dilakukan karena dari miras maupun narkoba penggunanya bisa berbuat di luar kendali.

"Operasi miras dan narkoba tetap ada, nanti sifatnya dadakan menjelang tahun baru. Apakah H-2 atau waktu lain. Razia penyakit masyarakat itu dilakukan untuk mewujudkan situasi dan kondisi lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman. Kami ingin mewujudkan Temanggung zero narkoba dan miras," ujarnya Selasa (29/12).

Ia mejelaskan, razia miras dan narkoba akan dilakukan di sejumlah tempat strategis,  baik di kios atau warung remang, angkringan malam, pedagang kaki lima, hingga pangkalan-pangkalan yang dijadikan tempat nongkrong remaja. Kendati pasti dilakukan namun untuk waktunya tetap dirahasiakan.

"Apabila ditemukan ada warga yang kedapatan memakai menyalahgunakan narkoba maupun miras, kami tidak akan segan-segan meringkus dan mejerat tersangka sesuai undang-undang yang berlaku. Ini sebagai upaya menciptakan kamtibmas yang kondusif," katanya.

Kapolres Temanggung AKBP Beny Setyowadi menyebut setidaknya 250 personilnya diterjunkan untuk pengamanan malam tahun baru. Meski pengamanan Natal berjalan dengan baik, namun pihaknya tidak akan lengah menghadapi segala kemungkinan.

"Personil kami siagakan penuh baik di pos pengamanan maupun yang melakukan patroli. Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Temanggung," pintanya.

248

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR