Home Hukum Polisi Awasi Pergerakan Pasca Pembubaran FPI

Polisi Awasi Pergerakan Pasca Pembubaran FPI

Karanganyar, Gatra.com - Polres Karanganyar mempersilakan front pembela Islam (FPI) segera membubarkan organisasinya. Apabila masih berkegiatan dengan mengatasnamakan FPI, maka polisi bakal bertindak tegas.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai pembubaran Front Pembela Islam karena tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Dengan adanya surat tersebut Polres Karanganyar sudah menyampaikan kepada anggota FPI di Karanganyar untuk membekukan kegiatan mereka.

“SKB 3 Menteri sudah diberikan dan disosialisasikan. Sudah kita sampaikan dibekukan kegiatan FPI di Karanganyar,’’ ujar Kapolres di Mapolres Karanganyar, Kamis (31/12).

Kapolres menjelaskan, ke depan tidak ada lagi kegiatan FPI di Karanganyar. Apabila tetap berkegiatan, polisi bakal melakukan penindakan secara tegas. Misalnya membubarkan secara paksa dan menangkap personelnya dengan tuduhan melakukan kegiatan ilegal.
‘’Kita tindak tegas, bubarkan. Ini jadi komitmen kita. Jadi silakan membubarkan diri secara sukarela karena sudah dibubarkan. Masih ada ormas-ormas atau kegiatan lain di Karanganyar untuk membangun Karanganyar,‘’ jelasnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya tidak melakukan pencopotan papan nama atau atribut FPI di Karanganyar.

“Tidak ada (pencopotan atribut FPI), ‘’ ujar Leganek.

Ditanya jumlah anggota FPI di Karanganyar, Kapolres menyebut ada sekitar 25 anggota FPI yang ada di Karanganyar. Mereka semua diawasi saat ini.

Sementara itu Koordinator Aliansi Umat Islam Karanganyar Fadlun Ali mengatakan FPI sebagai lembaga dakwah amar makruf nahi munkar dan relawan kemanusiaan sudah banyak berkontribusi dalam membangun NKRI

“Menyayangkan sikap pemerintah yang otoriter membubarkan FPI. Seharusnya pembubaran ormas melalui proses pengadilan, karena Indonesia berdasarkan negara hukum dan menjunjung nilai keadilan,” katanya.

Dikatakan bahwa NKRI bukan sebagai negara berdasarkan atas kekuasaan. Aliansi Umat Islam Karanganyar, mendukung lahir nya wadah baru dalam dakwah amar makruf nahi munkar "Front Persatuan Islam" yang di deklarasikan oleh alim ulama dan habaib di Jakarta, Banten, Aceh dan kota besar lainnya

235

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR