Home Hukum Ini Hasil Tes Urine Mendadak di Polres Cilacap

Ini Hasil Tes Urine Mendadak di Polres Cilacap

Cilacap, Gatra.com– Kepolisian Resor Cilacap bekerja sama dengan BNN Kabupaten Cilacap menggelar tes urine terhadap seratusan lebih anggota Polres Cilacap, tak terkecuali perwira, Senin (1/3).

Kapolres Cilacap AKBP Dr Leganek Mawardi, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan tes urine ini dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polres Cilacap. Tes urine dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan.

“Kegiatan ini sebagai bentuk dan wujud kegiatan tanpa diketahui oleh seluruh Anggota dan ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa POLRI bebas dari Narkoba, apabila terdapat anggota yang Positif maka Polres Cilacap akan melaksanakan Pemeriksaan lebih lanjut kepada Anggota tersebut dan akan mendapatkan sanksi,” katanya.

Dia juga menjelaskan, tes urine untuk pencegahan narkoba ini sudah menjadi agenda rutin di lingkungan Polri untuk mendeteksi secara dini keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. Dalam pelaksanaannya, anggota polri yang melakukan tes urine bahkan dikawal hingga toilet.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi shock therapy kepada seluruh Anggota agar tidak macam-macam atau jangan berani menyalahgunakan Narkoba dan agar kepada seluruh Personil Polres Cilacap tidak menggunakan narkoba,” tegasnya.

Adapun anggota yang dilakukan pemeriksaan Urine berjumlah 126 personel yang terdiri Kapolsek Jajaran, Pejabat Utama dan Perwira serta Anggota Polri Dan ASN Polres Cilacap.

“Alhamdulillah dari 126 personel yang dicek, hasilnya semua negatif tidak ditemukan personel yang terindikasi menggunakan narkoba” ujar Kapolres Cilacap.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Urine yang telah diambil tidak ditemukan adanya Urine yang Positif mengandung obat-obatan terlarang, sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran anggota yang berupa penyalahgunaan narkoba.

Leganek menambahkan, dampal narkoba bisa menyebabkan keluarga berantakan. Harta juga akan habis demi memperoleh narkoba. Selain itu, pengguna narkoba juga melanggar hukum dan dihukum penjara. “Apabila di teruskan akan mengalami gangguan jiwa atau gila serta ganjaran pada akhirat nanti akan masuk neraka,” ujarnya.

418