Home Ekonomi Pelaku Usaha Bangkit di Masa Pandemi, Ini Kiatnya

Pelaku Usaha Bangkit di Masa Pandemi, Ini Kiatnya

Jakarta, Gatra.com- Berbagi kiat bagaimana pelaku usaha berbisnis dalam kondisi pandemi Covid-19, Founder Kopi Tuku, Andanu Prasetyo menyebutkan beragam manfaat yang bisa dinikmati pengusaha manakala menggunakan platform digital. Di antaranya adalah memperluas jangkauan pasar hingga meringankan modal usaha.

"Pembiayaan menjadi lebih hemat lantaran pelaku usaha tidak memerlukan dana untuk menyewa kios riil. Manfaat lain adalah mempermudah sistem dan pendataan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/8).

Sebagai contoh, saat menggunakan layanan market place, pengusaha tidak perlu mencatat daftar pemesanan. Juga terdapat data pelanggan yang sangat diperlukan saat melakukan inovasi produk/layanan sesuai kebutuhan konsumen.

Kendati demikian, Andanu menyebut, bahwa situasi sulit seperti pandemi bahkan bisa dianggap sebagai “berkah” bagi pelaku usaha. Karena mendorong efek kepepet yang justru memunculkan ide-ide baru.

Serta menyadarkan pengusaha akan aset yang patut disyukuri, seperti pelanggan yang sangat loyal. Agregasi, sinergi, kolaborasi, semangat gotong royong yang khas bangsa Indonesia, juga disebut sebagai unsur penting dalam membangun iklim usaha sehat bagi UMKM.

Sebagai stimulus dan dukungan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pemerintah menggulirkan beragam bantuan dari hulu ke hilir. Seperti halnya Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Menurut Staf Khusus Menteri Koperasi dan UMKM, Fiki Satari program itu mendapat respon antusias dari 12,8 juta pelaku usaha mikro yang menjadi targetnya. Selain itu, Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah terserap hingga 54%, dengan relaksasi bunga mencapai 0% bila ada kendala dari penerima bantuan.

Pemerintah juga menetapkan berbagai kebijakan untuk memudahkan para pelaku UMKM. Dalam upaya membantu akses pasar, 40% dari belanja pemerintah wajib dilakukan bagi UMKM, dan hingga saat ini lebih dari 200 ribu UMKM telah bergabung.

Adapun untuk membantu akses pemasaran, terdapat kebijakan mengalokasikan 30% ruang publik sebagai tempat usaha UMKM disertai pemotongan biaya sewa.

Digitalisasi UMKM dengan adanya pembatasan aktivitas dan mobilitas, serta protokol kesehatan yang harus dijalankan, digitalisasi dinilai dapat menjadi salah satu solusi berlangsungnya usaha semasa pandemi.

Apalagi bila mengingat bahwa bagi masyarakat, kini media sosial sudah menjadi bagian dari gaya hidup, dan orang Indonesia terbilang aktif menggunakan internet.

Karena itu, pemerintah terus aktif mendorong UMKM di tanah air untuk mulai memanfaatkan fasilitas digital, terutama dalam upaya mendongkrak pemasaran.

Fiki menjelaskan, usaha mikro didorong masuk ke penggunaan media sosial dan aplikasi sederhana. Misalnya, pedagang pasar basah menerima pesanan melalui panggilan video, kemudian melakukan pengiriman melalui ojek online.

Usaha kecil diharapkan dapat terjun ke market place homogen atau lokal, sedangkan usaha menengah didorong masuk ke e-commerce yang lebih besar atau berskala nasional. “Melalui Pasar Digital UMKM, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi UMKM untuk masuk rantai pasok industri dan BUMN,” tambahnya.

Sebagai perwakilan pelaku usaha industri kreatif, Founder The Finery Report Christine Laifa menegaskan bahwa peluang akan tetap ada dan tidak ada batas untuk berinovasi, meskipun di tengah pandemi. “Kita selalu dituntut kreatif secara bisnis. Kreatif itu artinya mampu memecahkan masalah, bisa menemukan solusi, paham apa yang dibutuhkan orang,” ungkapnya.

Christine mencontohkan inovasi bisnis Kopi Tuku yang mengeluarkan botol literan, sehingga pelanggan tetap bisa menikmati kopi walaupun tanpa keluar rumah. Pelaku usaha harus lincah (agile), adaptif, inovatif; hal-hal yang menjadi tantangan abadi pelaku usaha.

658