Home Info Sawit Segudang Masalah Hambat PSR Kualuh Leidong

Segudang Masalah Hambat PSR Kualuh Leidong

Labuhanbatu, Gatra.com – Usulan permohonan menjadi peserta Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang merupakan program pemerintah pusat untuk wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), masih terbilang jalan di tempat.

Bagaimana tidak, berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh 60-an orang petani kelapa sawit tergabung dalam wadah Koperasi Tani Maju Berjaya di Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong, hingga kini tidak kunjung usai.

Birokrasi terkesan ribet pun menjadi faktor utama bagi pengusul 100-an hektare lahan sawit agar menjadi peserta PSR.

Seyogianya, petani telah memanfaatkan dana bantuan Rp30 juta setiap hektarenya dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) guna peremajaan kebun sawit.

Adi, Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Kecamatan Kualuh Leidong, pada Kamis (9/9), menyampaikan, pihaknya masih melakukan perbaikan berkas dan data terkait usulan untuk menjadi peserta PSR.

"Saat ini masih proses perbaikan data GPS, karena sebagian lahan datanya ada yang error menurut Dinas Pertanian Labura," ujarnya.

Maka, lanjut pria yang juga menjadi pendamping petani tersebut, mereka masih melakukan penetapan titik koordinat ulang, apalagi situasi curah hujan yang tinggi, menyebabkan sebagian lahan yang diusulkan tergenang air dengan ketinggian hampir sepinggang orang dewasa.

"Di lapangan kondisinya juga banjir, sebagiannya bahkan ada yang harus menggunakan sampan, karena ketinggian air sepaha orang dewasa," ungkap Adi.

Selain itu, berbagai kendala juga menyelimuti usulan mereka, seperti belum pastinya batas wilayah kawasan pangan dengan perkebunan sawit rakyat, ditambah lagi ada sebagian besar lawan perkebunan rakyat berada dalam kawasan hutan.

Tidak berhenti sampai di sana, ribetnya berbagai aturan yang diterapkan pun harus dilalui mereka. "Seperti dari Dinas PUPR, Dinas Pertanian, BPN, dan Kehutanan, juga berkas yang sangat harus dilengkapi," paparnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labura, Sudarijah, menanggi soal kendala bagi pengusul PSR. Menurut dia, pihaknya telah bertemu dengan pengusul.

"Saya masih di lapangan, masih dilengkapi ketua kelompok, silakan tanyak ketuanya, kami sudah ketemu pada saat di Desa Air Hitam," katanya.

523