Home Hukum Tewasnya Taruna PIP Semarang Karena Dipukuli 5 Taruna Senior

Tewasnya Taruna PIP Semarang Karena Dipukuli 5 Taruna Senior

Semarang, Gatra.com - Penyebab kematian taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Zidan Muhammad Faza, 21, ternyata bukan gegara senggolan motor dengan seniornya, tapi dipukuli oleh lima orang seniornya di PIP.

Polisi telah menetapkan lima orang pelaku pemukulan sebagai tersangka yakni, Aris Riyanto, 25, Andre Arsprilla Arief, 25, Albert Jonathan Ompu Sungu, 23, Caesar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, 22, dan Budi Darmawan, 22.

Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar dari hasil pendalaman penyelidikan korban Zidan meninggal dunia karena dianiaya lebih dari satu orang.

“Korban beserta teman seangkatan dikumpulkan para tersangka di Mess Indoraya diminta membentuk barisan dan dilakukan pemukulan secara bergilir. Pada saat giliran Caesar, korban Zidan tersungkur, tidak sadarkan diri dan meninggal dunia,” katanya dalam konferensi pers di Mapolestabes Semarang, Jumat (10/9).

Seperti diberitkan Gatra.com sebelumnya, penyebab kematian taruna PIP Zidan Muhammad Faza warga Jepara gegara senggolan motor dengan seniornya Bintang Samudro Tampubolon.

Tidak terima, Bintang warga Jebres Solo kemudian memukul Zidan hingga meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Roemani Semarang.

Lebih lanjut, Irwan menyatakan, kejadian penganiayaan terjadi pada Senin (6/9) di Mess Indoraya Jalan Genuk Krajan II Tegalsari Candisari Kota Semarang.

Awalnya tersangka Caesar mengaku sebagai pelaku pemukulan karena emosi motornya disenggol korban, tetapi setelah dilakukan penyelidikan di tempat kejadian, terungkap fakta tidak ditemukan saksi.

Selain itu, dari rekaman CCTV di Rumah Sakit (RS) Roemani Semarang terlihat korban Zidan diantar oleh beberapa orang.

“Dari pengecekan di lokasi seperti pengakuan tersangka Caesar, tidak ada saksi yang melihat senggolan motor antara korban dan tersangka. Lalu kita cek CCTV di RS Roemani, korban dibawa bersama teman-temannya. Ini membuat penyidik curiga,” ujarnya.

Setelah dilakukan pendalaman penyelikan, lanjut Kapolrestabes terungkap ternyata korban meninggal dunia karena dianiaya para tersangka. Korban beserta teman seangkatan dikumpulkan para tersangka di Mess Indoraya untuk diberi pembinaan jelang wisuda.

Korban Zidan yang angkatan 55 diundang ke Mess Indoraya oleh tersangka dan temannya dari angkatan 54 untuk pembinaan senior terhadap junior tetapi di luar kelas atau kampus.

Para tersangka meminta yunioranya angkatan 55 membentuk barisan dan secara bergiliran melakukan pemukulan secara bergilir. “Angkatan 54 yang terlibat ada delapan orang. Tetapi yang melakukan pemukulan lima orang tersangka,” ujar Irwan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman kurungan selama lamanya 12 tahun.

Sementara, tersangka Aris Riyanto saat ditanya wartawan menyatakan pembinaan terhadap junior di luar kampus merupakan tradisi turun temurun. Dari 15 junior yang dikumpulkan tersangka, mengakibatkan satu orang yakni Zidan meninggal dunia.

“Mereka para junior kami undang ke kos dan kita lakukan pembinaan berupa pemukulan dibagian perut,” katanya.

2417