Home INFO POLRI Polisi Sebut Abu Rasydan Bentuk Majelis Kesepuhan

Polisi Sebut Abu Rasydan Bentuk Majelis Kesepuhan

Jakarta, Gatra.com – Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tersangka terorisme. Dia adalah Thoriquddin atau Abu Rasydan (AR) yang merupakan anggota Dewan Syuro dari organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa AR membentuk majelis kesepuhan bersama senior dan sepuh.

"Yang bersangkutan bersama senior-senior dan sepuh-sepuh telah menjadi satu kesatuan atau membentuk majelis kesepuhan," ungkap Ramadhan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/9).

Ramadhan melanjutkan, majelis kesepuhan tersebut merupakan kumpulan senior-senior dan tetap bergabung dengan Para Wijayanto, amir Jamaah Islamiyah yang diamankan pada 2019 lalu.

AR diamankan di kediamannya yang terletak di Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Jumat pekan kemarin (10/9). Menurut Ramadhan, perbuatan yang dilakukan oleh AR masih didalami oleh polisi. Sebelumnya, ia juga pernah divonis 3,5 tahun atas tindak pidana terorisme.

"Tetapi penangkapan terhadap tersangka T atau alias AR itu adalah perbuatan baru setelah yang bersangkutan keluar menjalani hukuman. Apa itu? Sementara masih didalami," ucap Ramadhan.

Ramadhan juga menyebutkan, pada Jumat (10/9), Densus 88 mengamankan 4 tersangka teroris dari organisasi Jamaah Islamiyah. Hal ini merupakan preventif strike.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga orang terduga teroris dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Mereka adalah MEK, S, dan Sh.

"Penangkapan tiga orang terduga terorisme hari ini, Jumat 10 September 2021. Identitas tersangka MEK, S, dan Sh. [Mereka] kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (10/9).