Jakarta, Gatra.com - Terdapat 1 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang merupakan Warga Nigeria bernama Samuel Machado Nhavene. Jenazahnya saat ini belum teridentifkasi karena memerlukan DNA pembanding.
Disaster Victim Identification Commander (DVI Commander) Kombes Pol dr. Hery Wijatmoko menyebutkan bahwa pihaknya secara medis antropologi, bisa membedakan warga negara Indonesia dan warga negara asing, tetapi hal ini bukan termasuk data primer. Diketahui, terdapat 1 jenazah lain yang belum teridentifikasi, yakni Bambang Guntara Wibisana.
"Namun karena ini secondary, kami memerlukan primary yang akan kami bandingkan," ucap Hery Wijatmoko di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (15/09).
Menurut Hery, terdapat 5 parameter dalam pemeriksaan. Parameter tersebut adalah medis, gigi, properti, sidik jari, dan DNA. Hery menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu DNA pembanding dari keluarga Samuel. DNA ini menjadi salah satu cara untuk mengidentifikasi jenazah korban.
"Jadi untuk sampel post Mortem sudah running, seperti kemarin semua sampel sudah running, tinggal pembanding yang dari relative (keluarga) sedang kita tunggu," tutur Hery.
Adapun jenazah Bambang menurut Hery dilakukan dilakukan pengambilan sampel ulang Rabu (15/09) pagi. Jenazah Samuel, kata Hery, akan diserahkan ke Kedutaan Besar Nigeria.
Saat ini, dari 41 jenazah yang berada di RS Polri, terdapat 39 jenazah yang sudah teridentifikasi dan 24 jenazah diserahkan ke keluarga.
Secara keseluruhan, korban meninggal dunia akibat tragedi ini adalah 48 orang. 7 di antaranya meninggal di RSUD Tangerang.
Mengutip keteragan tertulis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima Gatra pada Rabu (08/09), kebakaran ini terjadi di Blok C pada pukul 01.50 WIB.
"Di blok hunian Chandiri 2 (Blok C 2) pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB," mengutip keterangan tertulis dari Ditjenpas pada Rabu (08/09).