Home Hukum Pasar Ambruk, Komisi B Turun Sidak, Kejari Lakukan Penyelidikan

Pasar Ambruk, Komisi B Turun Sidak, Kejari Lakukan Penyelidikan

Kendal, Gatra.com - Ambruknya pasar relokasi bagi pedagang Pasar Weleri yang terbakar menjadi perhatian semua pihak. Bangunan pasar yang belum sempat ditempati berada di terminal Bahurekso Desa Jenarsari Kecamatan Gemuh tersebut ambruk diduga diterjang angin kencang pada Selasa sore (14/9) kemarin.

Sebanyak 17 los bangunan yang terbuat dari baja ringan dan bakal ditempati 136 roboh rata dengan tanah. Mendengar kabar tersebut, Komisi B DPRD Kendal Jawa Tengah, langsung turun ke lapangan, mengecek kondisi pasar. "Pertama kami merasa prihatin atas robohnya Pasar Darurat Weleri," kata Ketua Komisi B Dian Alfat Muchammad, Kamis (16/9).

Komisi B juga akan melakukan pengkajian terkait perencanaan, pengawas lapangan dan pelaksana pekerjaan. "Perihal pencairan anggaran, agar Dinas Perdagangan berkoordinasi dengan pelaksana. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan," ujarnya.

Sementara itu, ambruknya pasar tersebut juga menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal. Kajari Kendal, Ronaldwin, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kendal, Iman Khilman, mengatakan, Kejari Kendal akan melakukan penyelidikan atas pekerjaan pembangunan pasar darurat Weleri terkait adanya dugaan penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak pekerjaan. Pihaknya, saat ini masih menunggu proses penyelidikan pasar darurat Weleri yang dilakukan Inspektorat Kendal.

"Kami persilahkan Inspektorat untuk lebih dulu melakukan penelitian dan penyelidikan lebih dulu," kata Kajari Kendal.

Prinsipnya Kejari Kendal tetap menghormati proses yang dilakukan Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah (APIP). Kejari menghormati proses kontrak pekerjaan, sebab masih dalam tahap pemeliharaan.

Tapi jika semua selesai pekerjaan telah selesai, maka Kejari Kendal berhak melakukan penyelidikan. Jika nanti ditemukan adanya dugaan penyimpangan alias tidak sesuai dengan kontrak, maka akan diproses secara hukum yang berlaku. "Kami akan melanjutkan ke tahap penyidikan," tegasnya.

Selama proses penyelidikan yang dilakukan Inspektorat, Tim Kejari Kendal akan melakukan monitoring. Selain itu berkoordinasi terhadap hasil temuan Inspektorat Kendal dan dicocokkan dengan data dari OP maupun pelaksana pekerjaan. Termasuk proses perencanaan. Karena tahap pemeliharaan, pihaknya menyarankan agar fokus pada percepatan perbaikan.

Sementara, Inspektur Inspektorat Kendal, Sugeng Prayitno mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi dan penyelidikan terkait pembangunan Pasar Darurat Weleri 1 di Terminal Bahurekso. "Hari ini tim sudah turun ke lapangan. Yakni memeriksa ke lokasi pasar dan meminta beberapa dokumen pekerjaan. Baik dokumen perencanaan, dokumen kontrak sampai sampai dengan laporan mengenai progres pekerjaan," beber Sugeng.

Perihal hasilnya, ia belum berani membeberkan. Tapi hasilnya seperti apa, nantinya akan dilaporkan ke pimpinan yakni Bupati Kendal.

"Belum ada kesimpulan, kami masih akan melanjutkan pemeriksaan besok," tandasnya.

Sugeng mengakui, saat ini pekerjaan masih dalam masa pemeliharaan. Tapi dari OPD yakni Dinas Perdagangan sudah mencairkan pembayaran kepada pihak ketiga, yakni PT Aldila selaku pelaksana proyek. "Sudah dibayarkan 50% (Rp 1,8 miliar) dari total anggaran Rp3,6 miliar," katanya.

Sedangkan 50% sisanya, Rp 1,8 miliar, Inspektorat meminta kepada Dinas Perdagangan untuk menahan dulu pencairannya. Yakni menunggu sampai pihak pelaksana membenahi seluruh pekerjaannya yang sudah rusak.



 

 

1359