Home Ekonomi Masa Karantina Wisman Dikurangi, DIY Belum Masuk Uji Coba

Masa Karantina Wisman Dikurangi, DIY Belum Masuk Uji Coba

Yogyakarta, Gatra.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Presiden Joko Widodo mengizinkan pengurangan masa karantina wisatawan mancanegara (wisman) dari delapan menjadi lima hari. 
 
Uji coba pembukaan objek wisata yang bisa dikunjungi wisman dilakukan di tiga tempat. Sementara Daerah Istimewa Yogyakarta masih dalam evaluasi akhir untuk bisa ikut uji coba.
 
"Jogja dalam fase evaluasi akhir. Mohon bersabar. Sementara ini uji coba dilakukan untuk Bali, Batam, dan Bintang," kata Sandiaga saat pencanangan Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, sebagai 50 Desa Wisata Terbaik, Jumat (8/10). 
 
Namun DIY belum direkomendasikan untuk dikunjungi wisman berdasarkan prinsip kehati-hatian karena wilayahnya tidak berbentuk kepulauan. Langkah ini untuk mencegah varian baru Covid-19 menyebar ke daerah di sekitarnya. 
 
Menurut Sandiaga, diperlukan waktu persiapan untuk menyambut wisman, seperti Bali yang disiapkan selama tujuh bulan. Pembukaan wisata Bali dilakukan pemerintah dengan menggelar beberapa ajang internasional. 
 
"Pedekatan yang sama akan kita lakukan juga di Jogja nanti. Terlebih keberadaan Yogyakarta International Airport (YIA) bisa menjadi bisa menjadi fasilitas untuk uji coba, lanjutnya. 
 
Dari evaluasi, DIY memenuhi persyaratan untuk dibuka, yakni tingkat kasus juha penerapan protokol kesehatan dan 3T di tingkat provinsi sudah baik. Namun karena bentuknya bukan kepulauan, pembukaan wisata di DIY harus disiapkan secara betul dan rencananya mulai minggu depan. 
 
"Pengurangan masa karantina wisman didasarkan pada data di mana tingkat inkubasi virus sekarang rata-ratanya 3,7-3,8 hari. Dengan peningkatan vaksinasi dan 3T, arahan serta rekomendasi presiden (masa karantina) diturunkan lima hari. Bagaimanapun karantina ini adalah benteng kita," ucapnya. 
 
Penurunan masa karantina ini bagi Sandiaga bisa menjadi peluang bagi pelaku pariwisata, khususnya hotel dan resor untuk menyiapkan tempat karantina berstandar internasional. 
 
Dengan berada di satu lokasi, pemantauan terhadap wisatawan akan lebih intensif tanpa mengganggu keleluasaan turis berwisata dan tidak membahayakan masyarakat sekitar.
137