Palembang, Gatra.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengatakan sekalipun pajak sesuatu yang kerap dianggap menjadi beban masyarakat, namun dibalik itu merupakan kewajiban karea pembayaran pajak memberikan manfaat dan kontribusi pada negara dan daerah.
“Jadi, membayar payar pajak itu adalah kewajiban sebagai warga negara dan jangan dijadikan sebagai beban. Masyarakat kita butuh literasi,“ ujarnya pada kegiatan pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPH Orang Pribadi dan sekaligus menyampaikam bukti eletronik SPT di Aula Lantai 5, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumsel dan Kepulauan Babel di Palembang, Kamis (10/3).
Deru mengajak seluruh masyarakat di wilayahnya untuk membiasakan diri agar menjadikan kepatuhan dalam membayar pajak, sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan negara.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan membayar pajak menjadi andil dalam membangun negara dan daerah,” katanya.
Selain itu, pemerintah provinsi setempat juga mengapresiasi kinerja suluruh jajaran Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel yang memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumsel, sehingga kepatuhan dalam membayar pajak mencapai target.
“Ini berhasil di dalam program kerjanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi patuh sehingga targetnya tercapai. Meskipun angka kepatuhan Sumsel di atas rata-rata 105 persen ini sudah luar biasa di masa pandemi,” ujarnya.
Gubernur juga menyampaikan ide sebagai terobosan dengan menjadikan Sumsel sebagai contoh meliterasi wajib pajak semenjak dari usia sejak dini. Artinya, sejak dini anak-anak harus diingatkan pajak itu bukan beban, melainkan berkontribusi terhadap pembangunan negara atau daerah.
Deru meminta kepada Kakanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel dapat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel secara komperensif agar literasi terhadap kewajiban pajak masuk dimuatan lokal mulai dari tingkat PAUD hingga pada tingkat perguruan tinggi.
“Jadi, anak-anak di usia pertumbuhan sudah tahu ini (bayar pajak) kewajiban. Tak apa-apa Sumsel ini menjadi contoh,” katanya.
Sementara itu, Kakanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, Romadhaniah, mengatakan pajak adalah amanah kepada seluruh warga negara, bukan semata mata beban kepada masyarakat. Namun, hal itu sebagai wujud cinta kepada negara.
Menurutnya, peningkatan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak sangat penting dalam pencapaian target penerimaan pajak. Idealnya ada korelasi positif antara peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak.
“Apalagi, peran pajak lebih dari 70 persen dari penerimaan Negara dalam APBN, pencapaian realisasi penerimaan akan sangat berpengaruh terhadap DBH (Dana Bagi Hasil) untuk daerah,” ujarnya.
Di tahun lalu, sambungnya, untuk pencapaian penerimaan Kanwil DJP Sumsel dan Babel mencapai sebesar 102,87 persen. Sedangkan untuk Sumsel mencapai 105,19 persen dan ini luar biasa dengan pertumbuhan sebesar 20,6 persen.
“Target penerimaaan Kanwil DJP Sumsel dan Babel tahun 2022 ini meningkat 0,6 persen menjadi Rp15,5 triliun yang mana sebelumnya tahun 2021 sebesar Rp5,41 triliun. Kami masih meyakini kami bisa mencapai 100 persen,” katanya.