Jakarta, Gatra.com - Bareksrim Polri telah memeriksa empat publik figur (artis) terkait kasus investasi bodong platform Quotex dengan tersangka Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan (DS).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli mengatakan, empat publik figur tersebut berinisial RF, RA, AHA, dan AM. Keempatnya diketahui menerima sejumlah aset dari Doni Salmanan.
"Pemeriksaan terhadap RF sebagai saksi terkait lelang minuman kopi yang dibeli dari saudara DS sebesar 400 juta. Saudara RF dimintai keterangan dengan 19 pertanyaan," kata Gatot dalam konpers virtual, Kamis (17/3/2022) kemarin.
Sementara RA, kata Gatot, telah menerima hadiah permainan gim dari Doni Salmanan dengan total Rp1 miliar. RA dimintai sebanyak 25 pertanyaan.
"Kemudian saudara AHA dilakukan pemeriksaan hari ini terkait penerimaan hadiah berupa barang yaitu tas, pada saat pernikahan. Pada saudara AHA dimintai keterangan demgan 25 pertanyaan," tuturnya.
"Kemudian saudara AM. Telah dilakukan pemeriksaan hari ini juga terkait mobil yang dibeli dari saudara DS sebesar 4 miliar," sambung Gatot.
Adapun, Bareskrim Polri merencanakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua publik figur lain berinisial RB dan AR. Pemeriksaan dijadwalkan besok.
"Rencanaya penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua publik figur besok tanggal 18 Maret 2022. Inisialnya RB dan AR," tuturnya.
"Penyidik berkomitmen apabila nantinya memenuhi unsur tindak pidana TPPU, tentunya akan dikenakan pasal yang terkait dengan pasal TPPU," sambung Gatot.