Jakarta, Gatra.com – Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Irjen Pol. Helmy Santika, mengatakan, telah menerjunkan tim untuk mengecek atau memantau langsung stok dan harga bahan pokok menjelang Ramadan 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Helmy kepada watawan di Jakarta, Senin (28/3), menyampaikan, tim tersebut melakukan pengecekan ke pasar, distributor, dan sentra-sentra pangan yang ada di seluruh daerah.
Menurut Helmy, penerjunan Tim Satgas Pangan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan stok, harga, dan distribusi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Satgas Pangan Polri di pusat dan daerah langsung menindaklanjuti instruksi Kapolri dengan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Helmy, Tim Satgas Pangan Polri juga melakukan komunikasi dengan para pedagang untuk mendapatkan masukan serta menerima keluhan jika mereka mendapati permasalahan seputar pangan.
Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen ini menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan pemantauan di lapangan, ketersediaan bahan pokok pangan jelang Ramadan masih aman.
Tim Satgas Pangan Polri juga melakukan pengawasan soal minyak goreng jenis curah. Pengawasan dilakukan karena ada subsidi dari pemerintah untuk harga minyak goreng curah tersebut.
“Hasil pemantauan di lapangan, ketersediaan aman, distribusi lancar, dan harga relatif masih sesuai dengan HET [Harga Cceran Tertinggi] ataupun harga acuan, serta relatif terjangkau oleh masyarakat,” katanya.
Berdasarkan hasil inspeksi mendakak Tim Satgas Pangan Polri di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim) per hari ini, ketersediaan sembilan bahan pokok terpantau aman. Harga juga relatif stabil dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Adapun rincian harga bahan pokok hasil pemantauan Tim Satgas Pangan Polri di pasar tersebut, yakni harga minyak goreng kemasaan sejumlah merek Rp25.000 per liter, gula pasir Rp14.000 per kg, bawang merah Rp24.000-Rp25.000 per kg, bawang putih bersih Rp26.000 per kg, bawang bombai Rp30.000 per kg, cabai merah Rp35.000 per kg, cabai keriting Rp26.000 per kg, dan cabai hijau Rp18.000 per kg.
Terkait pangan, Helmy mengimau masyarakat memahami kebijakan pemerintah soal pangan sehingga tidak termakan isu. Selain itu, bijak dalam berbelanja, yakni sesuai dengan kebutuhan.
“Jangan berlebihan serta menyimpan stok melebihi kebutuhan, khususnya minyak goreng curah yang saat ini sedang dilakukan upaya stabilisasi oleh pemerintah,” ujarnya.
Sedangkan untuk penegakan hukum, ia menyampaikan, itu merupakan opsi terakhir. Meski demikian, pihaknya akan melakukan tindakan terhadap pelaku usaha yang sudah berkali-kali diingatkan.
“Polri akan bertindak objektif terhadap para pelaku yang akan berbuat curang memanfaatkan situasi untuk kepentingan sendiri,” ujarnya.
Penindakan tersebut tentunya jangan sampai mengganggu distribusi dan ketersediaan bahan pokok. “Stok, ketersediaan barang, distribusi tidak mengalami hambatan, dan ada di lapangan,” katanya.