Home Ekonomi Menkop Teten Terus Dorong UMKM Serap Anggaran Belanja Pemerintah

Menkop Teten Terus Dorong UMKM Serap Anggaran Belanja Pemerintah

Jakarta, Gatra.com – Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM, Teten Masduki, terus mendorong agar UMKM menyerap minimal sebesar 40% anggaran belanja kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk produk lokal.

Teten dalam siaran pers, Minggu (17/4), menyampaikan, kementerian atau lembaga dan pemda wajib menggunakan atau membelanjakan anggarannya minimal sebesar 40% untuk menyerap produk lokal.

Untuk menyerap anggaran tersebut, lanjut Teten, UMKM harus meningkatkan kualitas produknya. Saat ini, produk dalam negeri yang dihasilkan para pelaku UMKM sudah semakin berkualitas.

“Saya berharap jangan lagi ada produk impor dalam belanja pemerintah untuk produk yang dapat dihasilkan di dalam negeri. Sudah saatnya kita tingkatkan kolaborasi dengan produk UMKM,” ujarnya.

Apalagi kata dia, dengan valuasi nilai belanja pemerintah dan BUMN yang sangat besar apabila separuhnya saja bisa dipenuhi oleh produk UMKM dan koperasi, maka akan berdampak sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi.

“Dipastikan akan ada lapangan kerja baru bermunculan dan menjadikan daya saing produk UMKM semakin berkelas,” kata Teten.

Asep, perwakilan dari PT Berkah Instalasi Medika dalam acara Business Matching Tahap Kedua di Gedung SMESCO, Jakarta, pada hari ini, menyampaikan, aturan tersebut telah membuat beberapa pelaku UKM dan industri kecil dan menengah berlomba-lomba memproduksi produk lokal berkualitas.

Menurut Asep, PT Berkah Instalasi Medika merupakan penyedia alat kesehatan (alkes) bagi rumah sakit di berbagai daerah Indonesia. Sebelumnya, pihaknya hanya menyediakan Alat Kesehatan Luar Negeri (AKL) untuk dijual kepada rumah sakit.

Namun, setelah pemerintah mendorong untuk membangun industri lokal yang mampu membuat alat kesehatan sendiri, perusahaan ini pun mulai membuat Alat Kesehatan Dalam Negeri (AKD).

"Kami ada beberapa produk, di mana ada 3 unggulan yang sudah masuk e-katalog LKPP [Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah], di antaranya, ada HFNC, suction pump, dan dental aerosol. Nah, untuk HFNC itu kami sudah TKDN [Tingkat Komponen dalam Negeri],” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa produk lokal yang diproduksi oleh perusahaannya merupakan hasil kerja sama dengan PT Astra Komponen Indonesia (ASKI). Meskipun ASKI merupakan perusahaan yang biasa memproduksi komponen otomotif, namun rupanya untuk membuat alat kesehatan bukan menjadi masalah untuk mereka.

“Kebetulan kami sebelumnya sudah mendistribusikan produk AKL ke sekitar 100 atau hampir 200 RSUD [Rumah Sakit Umum Daerah] di Indonesia. Mudah-mudahan setelah kami memproduksi AKD ini atau produk lokal dari kami juga bisa seperti itu,” katanya.

Asep pun mengapresiasi keberpihakan pemerintah yang mewajibkan minimal 40% anggaran belanja kementerian atau lembaga dan Pemda untuk membeli produk lokal. Ia berharap adanya kebijakan ini dapat perlahan-lahan menghentikan impor alkes.

“Harapan kami, produk atau alat yang kita punya atau kita jual bisa didistribusikan ke seluruh Indonesia dan bermanfaat bagi rumah sakit yang ada di Indonesia,” katanya.

90