Brebes, Gatra.com - Polres Brebes, Jawa Tengah kembali menangkap seorang pimpinan Khilafatul Muslimin berinisial AJ. Pria berusia 30 tahun ini disebut menjabat sebagai amir yang membawahi 10 daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengungkapkan, AJ merupakan penggerak konvoi jemaah Khilafatul Muslimin di Brebes yang videonya viral belum lama ini.
"Kita amankan satu orang yang berperan sebagai penggerak konvoi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes," kata Faisal, Rabu (8/6) petang.
Baca juga: Khilafatul Muslimin Tawarkan Khilafah Pengganti Ideologi
Menurut Faisal, selain penggerak konvoi, AJ juga menjabat sebagai Amir Wilayah Cirebon Raya dalam kelompok Khilafatul Muslimin. Sebagai Amir Wilayah, dia membawahi 10 cabang yang disebut Umul Quro, yakni Umul Quro Tasikmalaya, Majalengka, Cirebon, Brebes, Tegal, Pemalang, Kebumen, Banjarnegara, Purwokerto, dan Purbalingga.
"Untuk keterlibatan lainnya dalam kegiatan-kegiatan Khilafatul Muslimin, nanti akan kita kembangkan. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan," ujar Faisal.
Penangkapan AJ sendiri menurut Faisal dilakukan di rumah istrinya di Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Lokasi rumah itu berada tak jauh dari sekretariat Khilafatul Muslimin di desa setempat.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, kembali menangkap satu orang terkait kelompok Khilafatul Muslimin. Satu orang ini terlihat dibawa ke Mapolres Brebes, Rabu (8/6) sore menggunakan sebuah mobil. Setelah turun dari mobil, dia langsung digiring ke salah satu ruangan pemeriksaan Satreskrim.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Satreskrim Polres Brebes, AKP Syuaib Abdullah. "Jadi benar, tadi sore sekitar jam 15.00 WIB, kami mengamankan satu orang jemaah Khilafatul Muslimin," katanya.
Syuaib mengatakan, satu orang yang ditangkap tersebut berinisial AJ. Dia ditangkap di Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. "Penangkapan dilakukan setelah kami memeriksa tiga orang yang sebelumnya sudah kami amankan," ujarnya.